JAKARTA - Polri melakukan mutasi terhadap 22 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) dalam rangka persiapan masa pensiun. Rotasi tersebut menjadi bagian dari 146 personel yang masuk dalam daftar mutasi Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri tertanggal 31 Juli 2026.
Mutasi tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram (ST), yakni ST/1584/VII/KEP./2026 yang mencakup 119 personel dan ST/1585/VII/KEP./2026 sebanyak 27 personel. Keputusan ini ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Korps Bhayangkara.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan mekanisme rutin dalam organisasi kepolisian. Kebijakan tersebut dilakukan untuk penyegaran organisasi, pembinaan karier personel, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.
“Mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi Polri. Ini merupakan bagian dari pembinaan karier personel sekaligus upaya penyegaran dan penguatan organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan semakin optimal,” ujar Johnny Edison Isir, Jumat (31/7/2026).
Dari 22 personel yang dimutasi dalam rangka pensiun, sejumlah pejabat berpangkat jenderal polisi tercatat masuk dalam daftar. Mereka berasal dari berbagai satuan kerja, mulai dari Lemdiklat Polri, Baharkam Polri, Baintelkam Polri, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter), hingga Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Beberapa di antaranya adalah Irjen Pol Purwolelono yang sebelumnya menjabat sebagai pati Lemdiklat Polri, Irjen Pol Hadi Purnomo dari Sespimti Lemdiklat Polri, serta Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Hubinter Polri. Ketiganya dialihkan menjadi pati di satuan masing-masing dalam rangka pensiun.
Selain itu, terdapat pula Irjen Pol Tomex Korniawan yang sebelumnya menjabat Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri, Irjen Pol Yuyun Yudhantara dari Baintelkam Polri, serta Irjen Pol Agung Julianto dari Baharkam Polri.
Mutasi menjelang pensiun juga berlaku bagi sejumlah perwira berpangkat brigadir jenderal dan komisaris besar. Mereka berasal dari berbagai bidang, seperti operasional kepolisian, pendidikan dan pelatihan, intelijen, kesehatan kepolisian, hingga pembinaan masyarakat.
Dari jajaran Polda, salah satu nama yang masuk daftar adalah Kombes Pol Eko Santoso yang sebelumnya menjabat Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Jawa Timur. Ia dimutasi menjadi Pamen Polda Jatim dalam rangka pensiun.
Selain Eko Santoso, sejumlah kombes lainnya seperti Kombes Pol Riza Yulianto, Kombes Pol Wawan Muliawan, Kombes Pol Endang Rasidin, Kombes Pol Omad, Kombes Pol Ulami Sudjaja, serta Kombes Pol Bambang Purboyo juga tercatat memasuki masa pensiun melalui keputusan mutasi tersebut.
Mutasi ini menjadi bagian dari siklus organisasi Polri dalam mengatur perjalanan karier personel. Setelah menyelesaikan masa pengabdian, para perwira tersebut memasuki tahap akhir kedinasan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan kepolisian.










