Dugaan Keracunan MBG di Sejumlah Daerah, Prosedur Pengelolaan SPPG Jadi Sorotan
Kasus gangguan kesehatan setelah konsumsi MBG di sejumlah wilayah menjadi perhatian. Evaluasi SPPG diperlukan dugaan pelanggaran standar keamanan pangan.
Runtut.com – Kasus dengan keracunan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada unit dapur dan layanan SPPG, terjadi di sejumlah daerah sepanjang pekan ini.
Ratusan pelajar, guru, hingga santri dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan yang dibagikan melalui program tersebut.
Lima daerah yang dilaporkan mengalami kasus tersebut yakni Rembang, Jawa Tengah; Tana Toraja, Sulawesi Selatan; Nganjuk, Jawa Timur; Sidoarjo, Jawa Timur; serta Agam, Sumatera Barat.
Jumlah korban di setiap daerah berbeda. Sidoarjo menjadi daerah dengan jumlah korban terbanyak, yakni mencapai 730 orang hingga Kamis (3/9) sore. Berikut daftar lima daerah yang dilanda dugaan keracunan MBG:
Sebanyak 725 siswa dan 25 guru SMAN 1 Lasem, Rembang, mengalami diare setelah mengonsumsi menu MBG pada Rabu (2/9).
Kepala SMAN 1 Lasem Juhartutik mengatakan terdapat makanan yang ditemukan dalam kondisi berlendir saat dilakukan pengecekan.
Makanan tersebut merupakan menu ayam bakar yang dimasak sekitar pukul 03.00, sedangkan para siswa mengonsumsinya sekitar pukul 12.00.
Kondisi tersebut membuat kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah terganggu pada Kamis (3/9). Sejumlah siswa dan guru mengalami gejala mual dan diare.
DPRD Rembang kemudian meninjau kondisi para korban dengan mendatangi Puskesmas Lasem. Penanganan kasus tersebut masih menunggu hasil penelusuran dari Dinas Kesehatan.
2. Tana Toraja, Sulawesi Selatan
Kasus dugaan keracunan MBG juga terjadi di Tana Toraja. Dinas Kesehatan setempat melaporkan sebanyak 136 siswa SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Makale menjalani perawatan setelah mengonsumsi menu MBG.
Kepala Dinas Kesehatan Toraja Yosefina mengatakan para siswa dirawat di tiga rumah sakit. Sebanyak 25 orang berada di RS Fatima, 41 orang di RS Sinar Kasih, dan 70 orang di RSUD Lakipadada.
3. Nganjuk, Jawa Timur
Sebanyak 100 pelajar di Nganjuk, Jawa Timur, juga dilaporkan mengalami dugaan keracunan setelah mengonsumsi menu MBG pada Rabu (2/9).
Kejadian tersebut melibatkan siswa SMAN 3 Nganjuk dan sejumlah siswa SD yang menerima makanan MBG dari SPPG Begadung 2.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai meminta pihak sekolah berkoordinasi dengan SPPG terkait kejadian tersebut.
Sidoarjo menjadi daerah dengan jumlah korban terbanyak dalam laporan kasus dugaan keracunan MBG pekan ini.
Ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam dan pelajar dari 19 sekolah di Kecamatan Tanggulangin mengalami gejala setelah mengonsumsi MBG dari SPPG Kalitengah pada Selasa (1/9).
Para korban mengalami gejala seperti mual, muntah, dan pusing. Menu yang dikonsumsi terdiri dari nasi putih, orak-arik telur, tempe bumbu bali, sayur tumis buncis baby corn, dan buah apel.
Hingga Kamis (3/9) sore, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Lakhsmita Herawati mencatat total korban mencapai 730 orang.
Sebanyak 23 orang masih menjalani rawat inap, 706 orang sudah menjalani rawat jalan, dan satu orang masih dalam observasi.
Dalam penanganan kasus tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan persoalan pada distribusi makanan. SPPG disebut tidak menyertakan informasi jam makanan matang pada ompreng secara lengkap.
Keterlambatan distribusi kemudian menjadi salah satu dugaan penyebab munculnya gangguan kesehatan. BGN telah menghentikan sementara operasional dapur SPPG yang terlibat sambil menunggu evaluasi dan hasil pemeriksaan laboratorium.
5. Agam, Sumatera Barat
Sebanyak 334 orang di Kecamatan Palupuh, Agam, Sumatera Barat, menjalani perawatan medis setelah mengonsumsi menu MBG yang dibagikan pada Senin (31/8).
Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal membenarkan adanya kasus dugaan keracunan MBG tersebut.
Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap makanan yang telah dikonsumsi.
Potret Pelanggaran Operasional SPPG
Hingga saat ini, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mensuspensi ribuan dapur SPPG di seluruh Indonesia karena berbagai pelanggaran fatal terhadap standar keamanan pangan:
Abai Terhadap Sertifikat Higiene (SLHS): Di Kota Depok, dari 199 SPPG yang beroperasi, baru 8 SPPG yang memiliki perizinan lengkap.
Sebanyak 13 hingga 16 SPPG di Depok terancam ditutup paksa karena tidak kunjung mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pelanggaran Waktu Distribusi (Makanan Basi): Banyak pengelola SPPG melanggar SOP dengan tidak menempelkan label waktu masak dan batas konsumsi.
Jarak waktu memasak yang terlalu lama hingga makanan tiba di sekolah memicu pertumbuhan bakteri berbahaya (Staphylococcus aureus dan Bacillus cereus).
Fasilitas Dapur Tidak Sesuai Standar Juknis: Banyak SPPG yang dijatuhi sanksi suspend karena tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), tidak menggunakan peralatan dapur sesuai standar, serta terjadi konflik internal antara yayasan sekolah dengan mitra penyedia.
Isu Korupsi Sistemik di Pusat & Daerah: Sengkarut program ini diperparah oleh penetapan tersangka eks pejabat BGN oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi jual-beli titik lokasi SPPG seharga Rp100 juta per titik serta markup pengadaan barang yang tidak relevan.
Rangkaian keracunan MBG di lima daerah tersebut menjadi peringatan bagi pengelola SPPG untuk memperketat pengawasan keamanan pangan, mulai dari proses pengolahan hingga distribusi makanan.
Evaluasi menyeluruh terhadap standar higiene, ketepatan waktu pengiriman, dan kepatuhan operasional diperlukan agar program pemenuhan gizi ini berjalan aman serta tidak membahayakan kesehatan para penerimanya.