Runtut.com

Menilik Nasib Kopdes Merah Putih dan Manajernya di Daerah

Bagaimana kelanjutan Kopdes Merah Putih di berbagai daerah? Simak perkembangan operasional koperasi hingga nasib dan kepastian kerja para manajernya.

3 menit baca
1
Runtut.com
Ilustrasi Kopdes Merah Putih — pinterest/@スガワラ

RUNTUT.COM – Implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP atau Kopdes) di berbagai daerah saat ini sedang menjadi sorotan tajam. Meskipun ribuan gerai fisik dilaporkan telah berdiri, program ini tengah diterpa polemik penempatan, gelombang pengunduran diri massal para manajer, serta ketidakpastian hukum. 

Pemerintah telah mengumumkan penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui Simkopdes pada 25 September lalu.

Namun, penempatan manajer KDKMP menjadi sorotan di media sosial karena disebut tidak sesuai dengan domisili asal. 

Pemerintah menggunakan metode Hungarian Bipartite Matchmaking Method untuk mencari kombinasi penempatan terbaik secara keseluruhan.

Sistem ini mempertimbangkan empat variabel utama, yakni kedekatan domisili, kesiapan bangunan KDKMP, ketersediaan kuota, dan keseimbangan kebutuhan antarwilayah.

Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan titik KDKMP yang sesuai pada beberapa wilayah belum tersedia, sudah terisi penuh, atau gedungnya belum siap ditempati.

Akibatnya, sebagian manajer ditugaskan ke wilayah lain yang masih membutuhkan tenaga pengelola.

1. Nasib Penempatan dan Isu Resign Massal Manajer

Persoalan penempatan manajer Koperasi Desa (Kopdes) mencuat setelah pemerintah merilis Surat Keputusan (SK) penugasan melalui sistem Simkopdes. Sejumlah manajer ditempatkan jauh dari domisili asal, bahkan hingga berbeda pulau, sehingga memicu protes terkait biaya hidup dan keterpisahan dari keluarga.

Pemerintah menjelaskan bahwa penempatan lintas wilayah tersebut bertujuan memeratakan kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan ekonomi desa.

Ketidaksesuaian lokasi penempatan dan belum siapnya gerai fisik di sejumlah titik turut mendorong pengunduran diri. Berdasarkan keterangan PT Agrinas Pangan Nusantara, sekitar 1.501 manajer memilih mundur dan menolak menandatangani surat penawaran kerja (offering letter), sedangkan sekitar 27.099 manajer lainnya memutuskan melanjutkan tugas. Pemerintah juga memastikan bahwa manajer yang mengundurkan diri tidak akan dikenai sanksi administratif maupun denda.

2. Kepastian Gaji dan Status Kepegawaian

Pemerintah meluruskan simpang siur mengenai status kerja manajer Koperasi Desa (Kopdes). Para manajer bukan berstatus pegawai BUMN maupun aparatur sipil negara (ASN), melainkan pekerja yang dikontrak menggunakan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah pengelolaan PT Agrinas Pangan Nusantara.

Dari sisi pendapatan, manajer Kopdes ditetapkan menerima gaji berkisar Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan, bergantung pada wilayah penempatan. Gaji tersebut bersumber dari dana pemerintah.

Namun, proses penetapan status kerja sempat mengalami keterlambatan penerbitan surat keputusan (SK), sehingga sejumlah manajer harus menunggu selama berminggu-minggu tanpa memperoleh penghasilan.

Pihak Agrinas menegaskan bahwa pembayaran gaji dilakukan setelah manajer mulai aktif bekerja di gerai masing-masing. Aktivitas operasional gerai dijadwalkan berjalan penuh mulai Oktober 2026. Dengan ketentuan tersebut, waktu pembayaran gaji berkaitan dengan kejelasan penugasan dan dimulainya aktivitas kerja para manajer di lapangan.

3. Kondisi Operasional Gerai Kopdes di Daerah

Perwakilan Kementerian Koperasi mengklaim sebagian besar gerai fisik Koperasi Desa (Kopdes) telah terbangun dari target awal puluhan ribu unit. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala ketersediaan lahan di sejumlah desa.

Keterbatasan tersebut memunculkan persoalan lokasi pembangunan, termasuk gerai yang berada di kawasan pelosok dan dinilai kurang ideal karena berdekatan dengan hutan atau jurang. Sementara itu, beberapa gerai yang sudah siap mulai beroperasi meski manajernya belum tiba atau telah mengundurkan diri.

Untuk sementara, kegiatan operasional ditangani oleh kasir, asisten manajer lokal, dan pramuniaga. Sejumlah komoditas, seperti LPG 3 kilogram dari Pertamina dan beras dari Bulog, juga dilaporkan mulai didistribusikan melalui jaringan Kopdes.

Keberlanjutan program Kopdes akan bergantung pada kesiapan infrastruktur, kepastian penempatan tenaga kerja, dan kemampuan gerai menjalankan layanan ekonomi desa secara efektif.

Punya keberatan terhadap pemberitaan ini? Ajukan Hak Jawab

Komentar

Email tidak akan dipublikasikan. Komentar dimoderasi sebelum tampil.

Memuat komentar...

Artikel Terkait

Lihat semua