Gunung Ciremai kembali terbakar pada Rabu malam. Petugas dan warga bergerak ke lokasi untuk menangani kebakaran di kawasan konservasi Kuningan.
JAWA BARAT – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terdeteksi di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Rabu malam, 21 Oktober 2026. Api terpantau sekitar pukul 20.44 WIB melalui patroli udara, sementara luas area yang terbakar dan penyebab kejadian belum diketahui. Kebakaran ini menambah daftar insiden karhutla di kawasan konservasi tersebut sepanjang 2026.
Koordinator Urusan Data, Evaluasi, Pelaporan, dan Kehumasan TNGC, Eska Nata Suryana, menyampaikan bahwa titik api berada di Grid 15 M, Resor Pasawahan, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Kuningan. Setelah api terdeteksi, petugas bergerak menuju lokasi untuk menangani kebakaran yang terjadi pada malam hari tersebut.
Tim Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Brigdalkarhutla) TNGC bersama masyarakat sekitar kawasan hutan dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan pengamanan. Anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) dari wilayah Mandirancan dan Pasawahan juga dilaporkan terlibat dalam penanganan kejadian tersebut.
Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam respons awal terhadap kebakaran di kawasan hutan. Keberadaan warga yang mengenali wilayah sekitar dapat membantu petugas menjangkau lokasi, meskipun proses pemadaman tetap bergantung pada kondisi medan, akses menuju titik api, dan situasi di lapangan.
Hingga laporan awal disampaikan, belum ada informasi terkonfirmasi mengenai luas lahan yang terbakar, penyebab munculnya api, maupun perkembangan terakhir proses pemadaman. Karena itu, besarnya dampak kebakaran terbaru belum dapat disimpulkan. Informasi tersebut diperlukan untuk mengetahui tingkat kerusakan kawasan dan menentukan langkah penanganan lanjutan.
Kejadian pada Oktober ini menambah catatan kebakaran yang sebelumnya melanda kawasan Gunung Ciremai. Pada 9 Oktober 2026, kebakaran dilaporkan terjadi di Blok Batu Saheng, Resor Pasawahan. Namun, belum terdapat informasi yang memastikan apakah kejadian pada 21 Oktober berada di lokasi yang sama atau memiliki keterkaitan dengan kebakaran sebelumnya.
Kementerian Kehutanan sebelumnya mencatat sekitar 97,32 hektare kawasan Gunung Ciremai terbakar dalam rangkaian kejadian sejak 21 Juli hingga September 2026. Angka tersebut merujuk pada periode sebelum Oktober sehingga tidak dapat digunakan sebagai ukuran luas kebakaran terbaru.
Data luas kebakaran menjadi salah satu indikator untuk menilai dampak terhadap kawasan konservasi. Selain luasan, informasi mengenai vegetasi yang terdampak, potensi gangguan habitat satwa, dan penyebab kebakaran diperlukan untuk menentukan langkah pemulihan serta pencegahan kejadian serupa.
Dengan kebakaran kembali terdeteksi, perkembangan penanganan di lapangan dan hasil pendataan luas area terdampak menjadi informasi penting yang perlu ditunggu dari pengelola TNGC. Penyebab kejadian juga perlu dipastikan melalui pemeriksaan petugas agar langkah pencegahan berikutnya dapat disusun berdasarkan temuan, bukan dugaan.
Punya keberatan terhadap pemberitaan ini? Ajukan Hak Jawab