TRC PPA Kaltim menggelar aksi di Kantor Gubernur pada 19 Oktober 2026, mendesak penguatan penanganan karhutla dan perlindungan kesehatan masyarakat rentan.
SAMARINDA - Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (19/10/2026). Aksi tersebut mendesak pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta melindungi masyarakat dari dampak kabut asap, terutama anak-anak dan kelompok rentan.
Aksi ini dipicu oleh kekhawatiran terhadap dampak kabut asap karhutla yang menyelimuti sejumlah wilayah di Samarinda, termasuk meninggalnya seorang balita berinisial YS, berusia sekitar satu tahun, di Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, pada Kamis (15/10/2026).
Massa menilai pemerintah perlu mengambil langkah lebih serius untuk menangani karhutla yang berlangsung berulang kali dan memastikan masyarakat tidak terus menanggung dampak pencemaran udara.
Mengutip laporan sejumlah media lokal, aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA itu sempat diwarnai ketegangan dan aksi saling dorong antara peserta demonstrasi dan petugas keamanan. Ketegangan terjadi ketika massa berupaya membakar ban bekas di halaman kantor gubernur sebagai bentuk protes terhadap penanganan karhutla yang dinilai belum maksimal.
Massa Bertahan hingga Gubernur Bersedia Berdialog
Dalam unggahan akun Instagram @rinazainun, Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun menceritakan bahwa awalnya pihaknya hanya akan diterima oleh seorang asisten gubernur bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Namun, massa menolak skema pertemuan itu dan menyatakan akan tetap bertahan, bahkan bermalam di kantor gubernur apabila Gubernur Kalimantan Timur tidak bersedia menemui mereka secara langsung.
Setelah melalui situasi yang sempat memanas, massa akhirnya mendapatkan kepastian pertemuan.
Sekitar pukul 14.20 WITA, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud bersama Wakil Gubernur Seno Aji bersedia menemui perwakilan peserta aksi di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi TRC PPA untuk menyampaikan aspirasi mengenai penanganan karhutla, dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, serta kebutuhan perlindungan bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Dalam unggahannya, Rina menegaskan bahwa meskipun jumlah peserta aksi tidak selalu besar setiap kali turun ke jalan, perjuangan mereka harus tetap dituntaskan.
Lima Tuntutan TRC PPA Kaltim
Dalam aksi tersebut, TRC PPA Kaltim menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pertama, pemerintah diminta menyampaikan dukacita dan solidaritas kepada keluarga balita YS yang meninggal dunia setelah mengalami gangguan pernapasan di tengah kondisi kabut asap karhutla.
Kedua, pemerintah didesak meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan karhutla agar kebakaran tidak terus berulang dan dampaknya tidak semakin meluas.
Ketiga, pemerintah diminta memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, balita, dan kelompok rentan lainnya yang berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat pencemaran udara.
Keempat, TRC PPA mendesak evaluasi terhadap langkah-langkah penanganan dampak kabut asap sekaligus mendorong transparansi informasi kepada masyarakat mengenai kondisi lingkungan dan kesehatan publik.
Kelima, pemerintah diminta melengkapi alat pelindung diri (APD) serta peralatan pemadaman yang memadai bagi petugas dan relawan di lapangan. Menurut tuntutan massa, pemenuhan kebutuhan tersebut menjadi penting apabila karhutla belum ditetapkan sebagai bencana nasional.
Tuntutan itu menunjukkan bahwa perhatian TRC PPA tidak hanya tertuju pada satu kasus kematian, tetapi juga pada kesiapan pemerintah dalam mencegah dampak karhutla terhadap masyarakat secara lebih luas.
Dugaan Dampak Asap terhadap Kematian Balita Masih Diperdebatkan
Meninggalnya YS menjadi salah satu latar belakang utama aksi tersebut. Balita itu mengalami sesak napas dan sempat mendapatkan perawatan di RS Mulya Medika, Samarinda, sebelum meninggal dunia pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 06.00 WITA.
Keluarga korban menduga kondisi lingkungan yang dipenuhi asap kebakaran lahan berkaitan dengan gangguan pernapasan yang dialami YS. Dugaan tersebut menguat karena kawasan tempat tinggal korban di Kelurahan Bukuan dilaporkan mengalami paparan asap dan abu hitam.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, juga menyoroti kondisi lingkungan tersebut ketika mengunjungi kawasan tempat tinggal korban. Ia menyampaikan bahwa asap terasa hingga ke permukiman dan terdapat laporan abu hitam yang mengotori halaman rumah warga.
Dinas Kesehatan Kota Samarinda sebelumnya menyatakan bahwa hasil penelusuran medis tidak mencantumkan karhutla sebagai penyebab kematian korban. Sementara itu, pihak RS Mulya Medika menjelaskan bahwa gangguan pernapasan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk pneumonia dan paparan polusi. Kepastian mengenai hubungan paparan asap dengan kematian korban tidak dapat ditetapkan hanya berdasarkan dugaan.
Perbedaan antara kekhawatiran masyarakat dan penjelasan medis tersebut memperlihatkan pentingnya keterbukaan informasi serta penanganan dampak karhutla yang dapat dipertanggungjawabkan.
Terlepas dari belum adanya kepastian mengenai penyebab kematian YS, kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas udara dan risiko kesehatan akibat kabut asap tetap memerlukan perhatian pemerintah.
TRC PPA Soroti Kesehatan Anak dan Kesiapan Petugas
Dalam laporan detikKalimantan pada 19 Oktober 2026, Rina Zainun menyebut bahwa perhatian TRC PPA tidak hanya tertuju pada kematian YS. Organisasi tersebut juga menerima informasi mengenai anak-anak yang mengalami gangguan pernapasan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Rina menyampaikan bahwa dua anak yang tinggal di kawasan Pelita Delapan dilaporkan baru keluar dari rumah sakit dan menjalani pemeriksaan lanjutan setelah mengalami keluhan kesehatan yang diduga berkaitan dengan paparan asap.
Ia juga menyoroti perjuangan petugas pemadam kebakaran dan relawan yang harus bekerja di lapangan dalam kondisi berisiko.
Menurut Rina, apabila pemerintah belum dapat mengupayakan penetapan karhutla sebagai bencana nasional, kebutuhan peralatan dan perlindungan bagi petugas pemadam kebakaran, relawan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus tetap dipenuhi.
TRC PPA juga meminta agar masyarakat terdampak memperoleh akses pelayanan kesehatan, khususnya anak-anak yang mengalami gangguan pernapasan.
Gubernur Sampaikan Dukacita dan Tegaskan Penanganan Karhutla sebagai Prioritas
Menanggapi aspirasi massa, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud menyampaikan dukacita kepada keluarga YS.
Dalam keterangan yang disampaikan melalui pemberitaan mengenai pertemuan tersebut, Rudy menyatakan, "Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Ananda YS dan kepada keluarga yang ditinggalkan."
Rudy juga menegaskan bahwa penanganan karhutla tetap menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, meskipun provinsi tersebut tidak termasuk dalam enam provinsi prioritas penanganan karhutla pemerintah pusat.
Menurutnya, upaya pencegahan dan penanganan kebakaran perlu diperkuat karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat.
Pernyataan tersebut menjadi respons pemerintah terhadap kekhawatiran yang disampaikan TRC PPA mengenai dampak kabut asap dan kebutuhan penanganan yang lebih maksimal.
Tindak lanjut terhadap tuntutan massa, termasuk penguatan perlindungan kesehatan masyarakat dan pemenuhan peralatan bagi petugas di lapangan, tentunya tetap menjadi bagian penting yang perlu dipantau.
Aksi TRC PPA Kaltim pada 19 Oktober 2026 menempatkan persoalan karhutla bukan semata-mata sebagai masalah kebakaran dan kerusakan lingkungan, melainkan juga sebagai persoalan kesehatan publik dan perlindungan kelompok rentan.
Bagi masyarakat yang hidup di kawasan terdampak asap, upaya penanganan karhutla tidak cukup berhenti pada pemadaman api. Pencegahan, pemantauan kualitas udara, akses pelayanan kesehatan, perlindungan bagi petugas, serta penyampaian informasi yang transparan juga menjadi kebutuhan mendesak.