Runtut.com

DPR Temui Massa AMPB, Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

DPR menemui massa AMPB dan menyampaikan komitmen pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

2 menit baca
4
Runtut.com
Anggota DPR RI Andre Rosiade menyampaikan hasil audiensi kepada massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di depan Gedung DPR RI, Jakarta. — Instagram/@andre_rosiade

JAKARTA — Sejumlah anggota DPR RI menemui massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPR menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan menargetkan pengesahannya paling lambat 15 Desember 2026.

Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang menemui massa aksi di antaranya Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade, Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka, serta Anggota Komisi II DPR Ahmad Heryawan. Mereka keluar dari gedung parlemen untuk menerima aspirasi yang sebelumnya disampaikan AMPB.

Andre Rosiade kemudian menyampaikan hasil pertemuan tersebut dari atas mobil komando di hadapan massa aksi. Ia mengatakan pimpinan DPR telah menerima aspirasi AMPB dan menyepakati langkah penyelesaian RUU Perampasan Aset.

“Seluruh teman-teman tadi sudah diterima oleh pimpinan DPR. Aspirasi sudah disampaikan dan pimpinan DPR semua menandatangani,” kata Andre kepada massa aksi.

Menurut Andre, pimpinan DPR telah berkomitmen agar RUU Perampasan Aset disahkan menjadi undang-undang paling lambat pada 15 Desember 2026. Ia juga menyampaikan bahwa apabila target tersebut tidak tercapai, pimpinan DPR siap mengambil konsekuensi politik berupa pengunduran diri.

“Kalau tanggal 15 Desember 2026 Undang-Undang Perampasan Aset tidak disahkan, pimpinan DPR akan mengundurkan diri,” ujar Andre.

Sebelumnya, Koordinator AMPB Supriyono alias Botok menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR kepada massa yang berada di luar gedung parlemen. Ia membacakan surat hasil pertemuan yang memuat komitmen DPR terhadap penyelesaian RUU Perampasan Aset.

“DPR RI berkomitmen agar pembentukan RUU Perampasan Aset harus diselesaikan paling lambat pada tanggal 15 Desember 2026!” kata Botok saat membacakan hasil audiensi.

Pernyataan tersebut mendapat respons beragam dari peserta aksi. Sebagian massa menilai tenggat waktu yang diberikan DPR masih terlalu lama dan meminta pengesahan dilakukan lebih cepat.

RUU Perampasan Aset menjadi salah satu isu yang didorong AMPB dalam aksi tersebut. Kelompok masyarakat asal Kabupaten Pati itu sebelumnya menyampaikan dua tuntutan utama, yakni percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Dalam pembahasan sebelumnya, DPR menyebut RUU Perampasan Aset membutuhkan proses panjang karena mengatur mekanisme baru terkait penyitaan dan pengambilalihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana. Regulasi tersebut dirancang untuk memperkuat upaya pemulihan kerugian negara serta memperbaiki tata kelola aset hasil tindak pidana.

Punya keberatan terhadap pemberitaan ini? Ajukan Hak Jawab

Komentar

Email tidak akan dipublikasikan. Komentar dimoderasi sebelum tampil.

Memuat komentar...

Artikel Terkait

Lihat semua
Ambisi Kudeta Puncak Klasemen, Persela Tantang Deltras di Kandang Sendiri!
Nasional

Ambisi Kudeta Puncak Klasemen, Persela Tantang Deltras di Kandang Sendiri!

Derby Jatim Liga 2 Persela vs Deltras Sidoarjo bakal sengit! Laskar Joko Tingkir incar posisi puncak klasemen, sementara Deltras ingin putus rekor tuan rumah.

Ferdian Trikusuma· 20 jam lalu
Update Ranking FIFA Indonesia Usai Juarai FIFA ASEAN Cup, Cuma Terpaut 0,15 Poin dari KazakhstanBreaking
Nasional

Update Ranking FIFA Indonesia Usai Juarai FIFA ASEAN Cup, Cuma Terpaut 0,15 Poin dari Kazakhstan

Cek update rangking FIFA Timnas Indonesia setelah juara FIFA ASEAN Cup 2026. Indonesia peringkat 117, terpaut 0,15 poin dari Kazakhstan.

Nurul Hidayah· 20 jam lalu
Kebakaran Lahan Kosong di Cilincing, Api Cepat Merembet Akibat Ilalang Kering
Nasional

Kebakaran Lahan Kosong di Cilincing, Api Cepat Merembet Akibat Ilalang Kering

Kebakaran melanda lahan kosong di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada Kamis (1/10/2026) siang. Api cepat merembet akibat ilalang kering.

Maya Sintasari· 20 jam lalu
Tujuh Pejabat dan Purnawirawan TNI Terima Bintang Kehormatan dari Prabowo
Nasional

Tujuh Pejabat dan Purnawirawan TNI Terima Bintang Kehormatan dari Prabowo

Prabowo menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada Sjafrie, Agus Subiyanto, dan sejumlah pimpinan TNI dalam peringatan HUT ke-81 TNI.

Rachmaddani Rizki Saputra· 1 hari lalu
HUT ke-81 TNI, Prabowo Tekankan Penguasaan Teknologi dan Kedekatan dengan Rakyat
Nasional

HUT ke-81 TNI, Prabowo Tekankan Penguasaan Teknologi dan Kedekatan dengan Rakyat

HUT ke-81 TNI menjadi momentum Prabowo menyoroti perubahan ancaman keamanan, dari serangan fisik hingga siber, disinformasi, dan narkotika.

Rachmaddani Rizki Saputra· 1 hari lalu
Sering Bikin Konten Lucu Bareng Cucu, Mbah Leginah Dikabarkan Meninggal Dunia
Nasional

Sering Bikin Konten Lucu Bareng Cucu, Mbah Leginah Dikabarkan Meninggal Dunia

Kabar duka dari sosok nenek jenaka di akun Instagram @refidoo. Mbah Leginah yang dikenal dengan slogan khas ampun kesandung ampun kesrimpet tutup usia.

Ferdian Trikusuma· 2 hari lalu