Runtut.com

Pemerintah Diminta Dengarkan Rakyat, Tantangan Menjaga Ruang Kritik Tetap Terbuka

Prabowo tekankan pemerintah harus dengarkan rakyat dan terbuka terhadap informasi. Isu kebebasan berekspresi menjadi sorotan publik.

2 menit baca
1
Pemerintah Diminta Dengarkan Rakyat, Tantangan Menjaga Ruang Kritik Tetap Terbuka
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan tentang transparansi dan pelayanan rakyat dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR-DPD RI. — Dok. Sekretariat Presiden

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah harus membuka akses informasi dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Prabowo mengatakan negara memiliki kewajiban memberikan kemudahan kepada masyarakat, termasuk memastikan program pemerintah dapat diterima oleh warga. Ia juga menekankan pentingnya pembenahan birokrasi agar pelayanan publik berjalan lebih efektif.

“Negara harus memudahkan rakyat, bukan mempersulit,” ujar Prabowo.

Ia menyebut prinsip tersebut tidak hanya berlaku bagi pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten dan kota. Menurutnya, pejabat publik perlu mendengar langsung pengalaman masyarakat terkait pelaksanaan program pemerintah.

“Tanyakan ke rakyat. Dengarkan suara rakyat. Mereka yang akan menyampaikan bahwa sering program tidak sampai ke rakyat,” katanya.

Meski demikian, pernyataan mengenai pentingnya mendengar suara rakyat berhadapan dengan catatan terkait kebebasan menyampaikan kritik. Berdasarkan data Komisi Pencari Fakta dan Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi, sebanyak 6.719 orang ditangkap setelah gelombang demonstrasi pada Agustus 2025.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.858 orang disebut telah dibebaskan. Sementara sekitar 706 orang menjalani proses hukum. Salah satu kasus yang mendapat perhatian adalah perkara Laras Faizati, pekerja kantoran yang dipidana setelah menyampaikan kritik mengenai ketidakadilan dan penanganan hukum melalui media sosial.

Laporan situasi hak digital Indonesia 2025 yang dirilis lembaga advokasi Safenet pada Februari 2026 juga mencatat peningkatan kasus pelanggaran kebebasan berekspresi di ruang digital. Terdapat 351 kasus dengan 344 korban sepanjang 2025, meningkat dibandingkan 2024 yang mencatat 146 kasus dengan 170 korban.

Kasus-kasus tersebut berkaitan dengan penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta sejumlah pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, Safenet mencatat terdapat 17 kasus permintaan penghapusan konten oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) selama April hingga Juli 2026. Angka tersebut mencakup 39 persen dari seluruh kejadian dalam kategori kebijakan digital pada periode tersebut.

Menurut Safenet, sebagian permintaan penghapusan konten tersebut menyasar unggahan kritik masyarakat terhadap pemerintah dan kebijakannya, bukan konten berupa disinformasi atau ujaran kebencian.

Keterbukaan informasi, partisipasi publik, dan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi menjadi tantangan yang berjalan beriringan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif. Pernyataan pemerintah mengenai pentingnya mendengar suara rakyat kini diuji melalui praktik transparansi dan ruang kritik di masyarakat.

Punya keberatan terhadap pemberitaan ini? Ajukan Hak Jawab

Komentar

Email tidak akan dipublikasikan. Komentar dimoderasi sebelum tampil.

Memuat komentar...

Artikel Terkait

Lihat semua
KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana, Sejumlah Pihak di BNPB Jadi TersangkaBreaking
Nasional

KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Bencana, Sejumlah Pihak di BNPB Jadi Tersangka

KPK menetapkan sejumlah tersangka dalam OTT di BNPB terkait dugaan korupsi dana kebencanaan dan menyita uang Rp1,4 miliar serta emas.

Rachmaddani Rizki Saputra· 8 jam lalu
Situasi Timur Tengah Memanas, Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Tingkatkan Kewaspadaan
Nasional

Situasi Timur Tengah Memanas, Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Tingkatkan Kewaspadaan

Kemenhaj mencatat 37 jemaah umrah Indonesia melintasi Riyadh hingga 11 Oktober 2026 dan mengimbau jemaah meningkatkan kewaspadaan di tengah situasi Timur Tengah

Rachmaddani Rizki Saputra· 1 hari lalu
Bertabur Bintang, Laga Legenda MU vs Arsenal di GBK Justru Sepi Penonton
Nasional

Bertabur Bintang, Laga Legenda MU vs Arsenal di GBK Justru Sepi Penonton

Pertandingan legenda Manchester United vs Arsenal di GBK berlangsung dengan tribun yang terlihat lengang. Padatnya event Jakarta menjadi sorotan.

Ferdian Trikusuma· 1 hari lalu
Hari Museum Indonesia: Momentum Merawat Sejarah
Nasional

Hari Museum Indonesia: Momentum Merawat Sejarah

Bukan sekadar tempat benda bersejarah, museum menyimpan cerita perjalanan bangsa. Simak makna Hari Museum Indonesia 12 Oktober bagi generasi muda!

Nurul Hidayah· 2 hari lalu
Sebanyak 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla, Kemenhub Catat Ratusan Pembatalan
Nasional

Sebanyak 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla, Kemenhub Catat Ratusan Pembatalan

Buntut kabut karhutla, Kemenhub catat 1.673 penerbangan domestik terdampak. Citilink Indonesia catat penerbangan terdampak paling banyak.

Nurul Hidayah· 2 hari lalu
Curva Boys dan LA Mania Bentangkan Koreografi untuk Choirul Huda, Kenang Sang Legenda Persela
Nasional

Curva Boys dan LA Mania Bentangkan Koreografi untuk Choirul Huda, Kenang Sang Legenda Persela

Curva Boys dan LA Mania bentangkan koreografi dan bendera untuk mengenang Choirul Huda, legenda Persela Lamongan, dalam laga melawan Deltras FC di Surajaya.

Ferdian Trikusuma· 2 hari lalu