Runtut.com

Uang Rp3,5 Miliar Ahmad Ali Disita KPK, Aliran Dana Tambang Kukar Ditelusuri

Penyidikan dugaan gratifikasi tambang di Kutai Kartanegara berkembang ke penelusuran pungutan penggunaan jalan angkut batu bara menuju dermaga.

2 menit baca
4
Runtut.com
Aktivitas pengangkutan batu bara menjadi salah satu aspek yang didalami KPK dalam penyidikan dugaan gratifikasi tambang di Kutai Kartanegara. — kpk.go.id

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp3,5 miliar dari politikus Ahmad Ali dalam penyidikan dugaan gratifikasi tambang di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Penyitaan tersebut menjadi bagian dari penelusuran aliran dana yang diduga berkaitan dengan pengamanan jalan angkut atau hauling batu bara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, uang yang disita penyidik diyakini memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diusut di wilayah Kukar. KPK kini menelusuri sumber serta tujuan aliran dana tersebut untuk memperoleh gambaran mengenai mekanisme penerimaan gratifikasi yang diduga terjadi.

“Atas uang-uang yang sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik, artinya ada keyakinan bahwa uang-uang itu memang diduga terkait ataupun bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026).

Kasus tersebut turut menyeret nama mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. Dalam perkembangannya, penyidik juga telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka.

KPK mendalami dugaan keterlibatan perusahaan dalam skema penerimaan yang disebut berkaitan dengan aktivitas angkutan batu bara berdasarkan jumlah muatan.

Menurut Budi, keterlibatan korporasi menjadi salah satu fokus penyidikan karena dugaan tindak pidana tersebut dinilai melibatkan peran perusahaan secara terstruktur. Penetapan tersangka korporasi juga berkaitan dengan upaya KPK memulihkan kerugian negara melalui penyitaan dan pelacakan aset.

Penyidik selanjutnya menerapkan pendekatan follow the money untuk mengetahui pihak-pihak yang menerima aliran dana serta tujuan penggunaannya. Penelusuran diarahkan pada layanan atau fasilitas jalan angkut yang menghubungkan lokasi tambang dengan dermaga.

Salah satu hal yang didalami ialah dugaan pungutan yang dikenakan atas penggunaan fasilitas hauling. Penyidik mencermati bagaimana mekanisme pungutan tersebut dijalankan dan apakah nilai yang ditarik berkaitan dengan jumlah batu bara yang diangkut.

“Uang itu mengalir kepada siapa saja, untuk apa saja. Termasuk berkaitan dengan pemeriksaan para pihak untuk menjelaskan layanan atau fasilitas hauling,” kata Budi.

KPK juga mencocokkan data mengenai jumlah muatan batu bara dengan pungutan yang diterapkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memahami pola transaksi sekaligus menguji keterangan pihak-pihak yang telah diperiksa dalam perkara.

Mengenai kemungkinan Ahmad Ali kembali dipanggil untuk memberikan keterangan, KPK belum memastikan langkah tersebut. Budi mengatakan keputusan pemeriksaan lanjutan akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik berdasarkan perkembangan penyidikan.

“Nanti kita lihat perkembangannya,” ujar Budi.

Dengan penyitaan uang dan penetapan tersangka korporasi, penyidikan perkara ini masih berlanjut pada penelusuran pihak yang terlibat serta aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas pengangkutan batu bara di Kukar.

KPK menyatakan proses tersebut diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara dan mendukung upaya pemulihan aset hasil tindak pidana.

Punya keberatan terhadap pemberitaan ini? Ajukan Hak Jawab

Komentar

Email tidak akan dipublikasikan. Komentar dimoderasi sebelum tampil.

Memuat komentar...

Artikel Terkait

Lihat semua
Reshuffle Kabinet Oktober 2026, Sebanyak 18 Pejabat Dirombak Presiden
Nasional

Reshuffle Kabinet Oktober 2026, Sebanyak 18 Pejabat Dirombak Presiden

Presiden Prabowo merombak jajaran Kabinet Merah Putih pada Oktober 2026. Sebanyak 18 pejabat dilantik dan reshuffle yang mencakup kementerian dan lembaga negara

Lusianti Dwi Cahyani· 1 hari lalu
Setelah Vakum Tujuh Tahun, Liga Sepak Bola Putri Indonesia Kembali Bergulir Hari Ini
Nasional

Setelah Vakum Tujuh Tahun, Liga Sepak Bola Putri Indonesia Kembali Bergulir Hari Ini

Liga sepak bola putri Indonesia kembali bergulir pada 18 Oktober 2026 setelah vakum tujuh tahun melalui Indonesia Women’s League 2026/2027 yang diikuti 6 klub.

Ferdian Trikusuma· 2 hari lalu
Karhutla Terus Berulang, DPR RI Minta Mitigasi Pemerintah Dievaluasi
Nasional

Karhutla Terus Berulang, DPR RI Minta Mitigasi Pemerintah Dievaluasi

DPR RI meminta pemerintah mengevaluasi mitigasi karhutla, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan meningkatkan kesiapan pemadaman serta pemulihan lingkungan.

Rachmaddani Rizki Saputra· 3 hari lalu
KPK Tahan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo
Nasional

KPK Tahan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

KPK resmi menahan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Penyidik bongkar 5 klaster korupsi.

Nurul Hidayah· 3 hari lalu
Rekam Jejak Letjen Kristomei Sianturi dan Pertaruhan Pembenahan BNPB
Nasional

Rekam Jejak Letjen Kristomei Sianturi dan Pertaruhan Pembenahan BNPB

Resmi dilantik di Istana Negara, Letjen TNI Kristomei Sianturi pimpin BNPB. Ia berkomitmen benahi internal dan perketat anggaran darurat bencana.

Mila Nabilah· 4 hari lalu
Karhutla Meluas di Perbukitan Tahura Kalsel, Sulitnya Akses Air Hambat Proses Pemadaman
Nasional

Karhutla Meluas di Perbukitan Tahura Kalsel, Sulitnya Akses Air Hambat Proses Pemadaman

Kawasan konservasi Tahura Sultan Adam Kalsel kembali dilanda karhutla (12/10/2026). Sulitnya jangkauan sumber air membuat upaya pemadaman terkendala.

Maya Sintasari· 5 hari lalu