Film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita tidak bisa dilepaskan dari isu lingkungan. Di balik kontroversi pembubaran nobar, film ini membawa persoalan yang jauh lebih besar: perubahan lanskap Papua Selatan akibat proyek pangan, energi, sawit, tebu, dan food estate.

Film ini menggambarkan masyarakat adat di selatan Papua yang menghadapi ekspansi industri dan proyek negara di tanah leluhur mereka. Narasi film dimulai dari kedatangan kapal-kapal pembawa alat berat untuk mendukung PSN di bidang pangan dan energi, termasuk biodiesel sawit serta bioetanol tebu.

Papua sering dibayangkan sebagai ruang kosong yang menunggu pembangunan. Padahal bagi masyarakat adat, hutan bukan sekadar kumpulan pohon. Hutan adalah dapur, apotek, sekolah, ruang spiritual, identitas, dan arsip hidup suatu komunitas.

Greenpeace Indonesia dalam laporan tentang proyek tebu Merauke menyebut proyek tersebut menargetkan sekitar 560 ribu hektare lahan, setara ukuran Pulau Bali. Laporan itu juga menyebut konsorsium 10 perusahaan terlibat, dengan sembilan di antaranya terkait dua grup korporasi yang punya rekam jejak panjang di industri sawit.

Greenpeace juga memperkirakan pembukaan vegetasi alami untuk proyek tebu tersebut dapat menghasilkan emisi setara 221 juta ton CO₂, atau setara emisi tahunan 48 juta mobil. Selain itu, lebih dari 23 ribu hektare hutan, savana, dan lahan basah disebut telah dibuka dalam 18 bulan oleh dua perusahaan.

Data lain dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat menunjukkan persoalan Merauke bukan hal baru. Pusaka mencatat Merauke telah menjadi sasaran program pangan skala luas sejak MIRE, MIFEE, hingga PSN pangan dan energi. Briefing paper Pusaka menyoroti pengalaman food estate skala besar yang berisiko memicu perampasan tanah, konsentrasi penguasaan lahan, eksploitasi buruh, deforestasi, kekeringan, krisis pangan, kekerasan, dan pelanggaran HAM.

Inilah konteks yang membuat Pesta Babi penting dibaca sebagai film lingkungan. Ia tidak hanya menampilkan kerusakan alam, tetapi memperlihatkan bagaimana kerusakan alam selalu terkait dengan kuasa politik, izin usaha, aparat, dan ketimpangan informasi.

Pertanyaannya bukan apakah Indonesia butuh pangan dan energi. Tentu butuh. Pertanyaannya adalah: siapa yang membayar harga ekologis dan sosial dari proyek itu?

Jika pembangunan mengorbankan masyarakat adat, menghancurkan hutan, dan mengubah sistem pangan lokal tanpa persetujuan yang bebas, didahulukan, dan diinformasikan, maka pembangunan itu patut dipertanyakan.

Pesta Babi menjadi pengingat bahwa isu lingkungan bukan hanya soal pohon yang ditebang. Ia soal manusia yang kehilangan ruang hidup.