Perdebatan mengenai transisi energi yang adil (Just Energy Transition/JET) kembali mengemuka menjelang penyelenggaraan Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP31) yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026 di Australia. Pemerintah, lembaga internasional, pelaku industri, serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok lingkungan semakin gencar memperdebatkan arah pendanaan transisi energi, terutama terkait tuntutan agar investasi publik lebih diprioritaskan untuk pengembangan energi terbarukan dibandingkan mempertahankan subsidi bagi bahan bakar fosil.
Perdebatan tersebut berlangsung di tengah meningkatnya dampak krisis iklim yang ditandai oleh gelombang panas ekstrem, kebakaran hutan, kekeringan, dan banjir di berbagai belahan dunia. Berbagai lembaga internasional menilai bahwa tanpa percepatan pengurangan penggunaan batu bara, minyak, dan gas, target membatasi kenaikan suhu global hingga 1,5 derajat Celsius akan semakin sulit dicapai. Oleh karena itu, menjelang COP31, isu transisi energi tidak lagi dipandang semata sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keadilan ekonomi, perlindungan tenaga kerja, ketahanan energi, dan pembangunan nasional.
Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah masih besarnya alokasi dana publik untuk menopang industri bahan bakar fosil. Laporan International Energy Agency (IEA) menunjukkan bahwa subsidi energi fosil masih mencapai ratusan miliar dolar Amerika Serikat setiap tahun, meskipun investasi pada energi surya, angin, penyimpanan energi, dan elektrifikasi terus meningkat. Sejumlah ekonom berpendapat bahwa pengalihan sebagian subsidi tersebut ke energi bersih dapat mempercepat dekarbonisasi sekaligus mengurangi beban fiskal dalam jangka panjang.
Direktur Eksekutif IEA, Fatih Birol, menegaskan bahwa dunia telah memasuki era baru investasi energi.
"The age of electricity is coming. Investment in clean energy is increasingly outpacing investment in fossil fuels."
Menurutnya, tren tersebut menunjukkan bahwa energi bersih kini menjadi pendorong utama pertumbuhan investasi sektor energi global. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah masih perlu diarahkan agar investasi tersebut berlangsung lebih cepat dan merata, terutama di negara-negara berkembang.
Pandangan serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa António Guterres, yang berulang kali menyerukan penghentian subsidi bahan bakar fosil.
"We must end the age of fossil fuels."
Dalam berbagai forum internasional, Guterres menilai bahwa dana publik seharusnya tidak lagi digunakan untuk memperpanjang ketergantungan terhadap energi fosil ketika dunia telah memiliki teknologi yang memungkinkan percepatan transisi menuju energi yang lebih bersih. Ia juga menegaskan bahwa setiap dolar yang terus diinvestasikan pada bahan bakar fosil berpotensi memperburuk krisis iklim dan meningkatkan risiko bencana di masa depan.
Di sisi lain, negara-negara berkembang menekankan bahwa transisi energi harus berlangsung secara adil. Mereka berpendapat bahwa penghentian penggunaan energi fosil tidak dapat dilakukan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi, tingkat pembangunan, akses energi, dan kemampuan pendanaan masing-masing negara. Dalam berbagai perundingan iklim, negara-negara di Asia, Afrika, dan Amerika Latin meminta agar negara maju memenuhi komitmen pendanaan iklim serta mendukung transfer teknologi agar proses transisi tidak menghambat pembangunan ekonomi.
Konsep Just Energy Transition sendiri berkembang sebagai respons terhadap kekhawatiran bahwa peralihan menuju energi bersih dapat menimbulkan dampak sosial apabila tidak dirancang secara inklusif. Konsep tersebut menekankan bahwa pekerja di sektor batu bara, minyak, dan gas, masyarakat yang bergantung pada industri energi fosil, serta kelompok rentan harus memperoleh perlindungan sosial, kesempatan kerja baru, pelatihan ulang keterampilan, dan akses terhadap manfaat ekonomi dari transisi energi.
Direktur Jenderal Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Gilbert F. Houngbo menegaskan bahwa keberhasilan transisi energi sangat bergantung pada perlindungan terhadap pekerja.
"A just transition means ensuring that no one is left behind."
Menurut ILO, jutaan lapangan kerja baru dapat tercipta di sektor energi terbarukan, efisiensi energi, kendaraan listrik, dan infrastruktur hijau. Namun, manfaat tersebut hanya dapat diwujudkan apabila pemerintah menyiapkan kebijakan perlindungan tenaga kerja, dialog sosial, serta investasi pada peningkatan keterampilan.
Organisasi lingkungan seperti Greenpeace, Climate Action Network (CAN), dan 350.org juga mendesak agar hasil COP31 tidak hanya berisi target penurunan emisi, tetapi juga menghasilkan komitmen konkret untuk mengakhiri subsidi bahan bakar fosil. Mereka menilai bahwa subsidi tersebut menciptakan distorsi pasar yang membuat energi fosil tetap lebih murah dibandingkan energi terbarukan, sehingga memperlambat investasi dalam teknologi rendah karbon.
Dalam pernyataan bersama menjelang COP31, jaringan Climate Action Network menyebutkan:
"Public finance must support the transition to renewable energy, not prolong dependence on fossil fuels."
Menurut organisasi tersebut, dana publik seharusnya diarahkan untuk memperluas akses energi bersih, meningkatkan efisiensi energi, memperkuat jaringan listrik, dan membantu masyarakat beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim.
Sementara itu, berbagai negara mulai menunjukkan langkah konkret. Uni Eropa mempercepat investasi pada energi angin dan surya, Australia meningkatkan kapasitas penyimpanan energi melalui baterai skala besar, sedangkan sejumlah negara berkembang memanfaatkan skema Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk memperoleh dukungan pembiayaan internasional dalam mengurangi ketergantungan pada pembangkit listrik berbahan bakar batu bara.
Indonesia termasuk salah satu negara yang menjadi bagian dari skema tersebut. Pemerintah menargetkan peningkatan bauran energi terbarukan sekaligus pengurangan emisi di sektor ketenagalistrikan. Namun, berbagai lembaga riset masih menilai bahwa tantangan implementasi cukup besar karena kebutuhan investasi yang tinggi, regulasi yang belum sepenuhnya mendukung, serta masih besarnya peran batu bara dalam sistem energi nasional.
Menjelang COP31, perdebatan mengenai transisi energi yang adil diperkirakan akan semakin intensif. Di satu sisi, dunia menghadapi tekanan untuk mempercepat pengurangan emisi demi menghindari dampak perubahan iklim yang semakin parah. Di sisi lain, banyak negara menegaskan bahwa proses tersebut harus menjamin keadilan sosial, perlindungan pekerja, dan akses energi yang terjangkau. Karena itu, arah investasi publik, apakah tetap mempertahankan subsidi bahan bakar fosil atau mempercepat pendanaan energi terbarukan, diperkirakan menjadi salah satu isu paling menentukan dalam perundingan iklim global tahun ini.







