Konflik agraria di Rancapinang, Pandeglang. Nasib petani yang kehilangan sawah dan kebun akibat pembangunan Yonif TP serta persoalan hak atas tanah.
Yonif Teritorial Pembangunan dan agenda ketahanan pangan
Kasus Rancapinang berlangsung di tengah kebijakan pengembangan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP), satuan TNI yang mengemban fungsi pertahanan sekaligus tugas teritorial dan dukungan terhadap pembangunan masyarakat.
Dalam pemberitaan Mongabay Indonesia pada Juli 2026, Trend Asia menyebut program pembentukan batalyon ini sebagai bagian dari kebijakan nasional dengan target pembangunan satuan dalam jumlah besar hingga 2029. Satuan tersebut dirancang untuk menjalankan kegiatan yang mencakup pertanian, peternakan, kesehatan, dan konstruksi, selain fungsi pertahanan.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa kebijakan tersebut masih menjadi agenda aktif Kementerian Pertahanan. Pada 3 Oktober 2026, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengunjungi Yonif TP 921/Alang Impang di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, dan menekankan peran prajurit dalam menjaga kedaulatan sekaligus membantu mengatasi kesulitan masyarakat.
Pada 8 Oktober 2026, Sjafrie juga mengunjungi Yonif TP 926/Pangalangok Libau di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Dalam keterangan yang diberitakan Media Indonesia pada 9 Oktober, ia menekankan fungsi satuan tersebut dalam memperkuat pertahanan wilayah perbatasan serta mendukung pembangunan ekonomi masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan lahan produktif dan pembangunan fasilitas umum.
Pemerintah menempatkan pengembangan Yonif TP sebagai bagian dari upaya memperkuat pertahanan sekaligus mendukung pembangunan daerah. Namun, kasus Rancapinang menunjukkan pentingnya memastikan bahwa pelaksanaannya tidak mengabaikan hak masyarakat atas tanah dan sumber penghidupan.
Ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi komoditas atau perluasan kegiatan pertanian. Ia juga menyangkut siapa yang menguasai lahan, siapa yang mengelola pangan, serta apakah masyarakat tetap memiliki akses terhadap tanah dan hasil produksinya.
Apabila pembangunan yang diklaim mendukung ketahanan pangan justru menghilangkan sawah, kebun, dan sumber pendapatan petani, pemerintah perlu menjelaskan bagaimana kebijakan tersebut menjamin hak atas pangan dan keadilan agraria. Penyelesaian konflik Rancapinang menjadi ujian penting bagi komitmen negara untuk menyeimbangkan kepentingan pertahanan, pembangunan, dan perlindungan ruang hidup masyarakat.
Punya keberatan terhadap pemberitaan ini? Ajukan Hak Jawab