Runtut.com
InternasionalBreaking News

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memicu Gelombang Protes

Pemerintah Azerbaijan memperketat aturan seragam sekolah berbasis sekularisme. Pelanggar terancam sanksi tegas hingga pemecatan.

2 menit baca
Runtut.com
Demonstrasi masyarakat usai adanya diskriminasi dan larangan terhadap siswi berhijab mengikuti kegiatan belajar — Getty Images/@picture alliance

AZERBAIJAN – Pemerintah Azerbaijan melarang penggunaan kerudung (hijab) bagi siswa dan guru di sekolah-sekolah negeri karena mendasarkan kebijakan tersebut pada prinsip sekularisme (pemisahan antara agama dan urusan negara atau institusi publik). 

Pemerintah Azerbaijan resmi memperketat aturan mengenai atribut keagamaan di lingkungan pendidikan. Pada September dan Oktober 2026, Kabinet Menteri Azerbaijan mengesahkan revisi aturan seragam sekolah yang melarang penggunaan simbol agama. Kebijakan ini secara tidak langsung melarang siswi maupun guru perempuan untuk mengenakan hijab di sekolah.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penegakan prinsip sekularisme negara. Meskipun mayoritas penduduk Azerbaijan menganut agama Islam, negara ini secara konstitusional memegang teguh sistem pemerintahan yang sekuler. Pemerintah menegaskan bahwa lingkungan sekolah harus tetap netral dan steril dari berbagai bentuk simbol keagamaan.

Guna memastikan kepatuhan, pihak berwenang menetapkan sanksi tegas bagi para pelanggar. Siswi yang tetap bersikeras mengenakan kerudung tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas. Sementara itu, guru perempuan yang melanggar aturan ini terancam mendapat sanksi disipliner hingga pemecatan.

Kebijakan baru ini merembet pada gelombang reaksi dan aksi protes di berbagai wilayah. Di Baku, sejumlah siswa memilih melakukan aksi boikot kelas sebagai bentuk penolakan.

Unjuk rasa tersebut berujung pada penangkapan beberapa demonstran oleh aparat keamanan. Tak hanya memicu reaksi dalam negeri, kebijakan ini juga memanen kritik tajam dari kelompok hak asasi manusia serta memantik gelombang protes di luar negeri, termasuk di Turki dan Iran.

Pemerintah Azerbaijan melarang penggunaan jilbab atau hijab bagi siswa dan guru di lingkungan sekolah.

Kondisi dan Dampak Saat Ini

Langkah ini diambil untuk menegakkan standar seragam pendidikan sekaligus menjaga prinsip sekularisme negara. Meski sekitar 96% penduduknya beragama Islam, Azerbaijan secara konstitusional memisahkan agama dari urusan publik dan pendidikan.

Pembaruan aturan pakaian ini berdampak langsung di sekolah: siswi berhijab dilarang masuk kelas, sementara guru yang bersikeras memakainya terancam sanksi hingga pemecatan.

Tindakan represif dan kebijakan tersebut memantik sorotan tajam dari dunia internasional. Kecaman datang dari sejumlah negara mayoritas Muslim seperti Turki dan Iran, hingga organisasi keagamaan internasional.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyuarakan keprihatinan dan mendesak Pemerintah Azerbaijan untuk meninjau kembali aturan tersebut demi menjamin kebebasan beragama.

Meski dihujani gelombang protes dari dalam dan luar negeri, Pemerintah Azerbaijan bergandeng pada pendiriannya.

Pihak berwenang berdalih bahwa kebijakan ini murni diterapkan demi menegakkan sistem pendidikan yang netral dan steril dari atribut agama, selaras dengan konstitusi negara yang menganut prinsip sekularisme.

Punya keberatan terhadap pemberitaan ini? Ajukan Hak Jawab

Komentar

Email tidak akan dipublikasikan. Komentar dimoderasi sebelum tampil.

Memuat komentar...

Artikel Terkait

Lihat semua
"Pripun Kabare?" Begini Isi Pidato Bahasa Jawa Anggota Parlemen Malaysia Soal Asap Karhutla
Internasional

"Pripun Kabare?" Begini Isi Pidato Bahasa Jawa Anggota Parlemen Malaysia Soal Asap Karhutla

"Pripun kabare?" momen ketika Kalam Salan mendadak berganti bahasa Jawa dalam sidang Dewan Rakyat Malaysia, desak soal penanganan asap karhutla Indonesia.

Nurul Hidayah· 1 hari lalu
Anggota Parlemen Malaysia Desak Prabowo Atasi Karhutla dengan Serius
Internasional

Anggota Parlemen Malaysia Desak Prabowo Atasi Karhutla dengan Serius

Anggota Parlemen Malaysia, Kalam Salan meminta penanganan serius masalah asap karhutla Indonesia yang sudah lintas batas ke Malaysia.

Nurul Hidayah· 1 hari lalu
Manchester United Sedang Terpuruk, Como Punya Peluang Ciptakan Kejutan di Liga Champions
Internasional

Manchester United Sedang Terpuruk, Como Punya Peluang Ciptakan Kejutan di Liga Champions

Como menjamu Manchester United di Liga Champions 2026/2027. Bermodal kemenangan atas Fiorentina, tim Cesc Fàbregas berpeluang menciptakan kejutan.

Ferdian Trikusuma· 2 hari lalu
PSG Tekuk Barcelona 4-2 di UEFA Champions League, Rekor Sempurna Blaugrana Terhenti
Internasional

PSG Tekuk Barcelona 4-2 di UEFA Champions League, Rekor Sempurna Blaugrana Terhenti

PSG mengalahkan Barcelona 4-2 di Liga Champions 2026/2027. Gol Vitinha dan Fabián Ruiz memastikan kemenangan sekaligus menghentikan rekor sempurna Blaugrana.

Ferdian Trikusuma· 2 hari lalu
Prancis Mencekam! Kerusuhan di Paris, 1.200 Orang Ditangkap
Internasional

Prancis Mencekam! Kerusuhan di Paris, 1.200 Orang Ditangkap

Aksi demonstrasi pada 17-18 Oktober 2026 berubah menjadi peristiwa kelam bagi Prancis. Ratusan aparat terluka, gedung-gedung pemerintahan diserbu.

Lusianti Dwi Cahyani· 3 hari lalu
Sudah Jadi Ikon Selama 150 Tahun, Kereta Kuda Central Park di New York Bakal Tinggal Kenangan?
Internasional

Sudah Jadi Ikon Selama 150 Tahun, Kereta Kuda Central Park di New York Bakal Tinggal Kenangan?

New York berencana menghentikan operasional kereta kuda Central Park setelah lebih dari 150 tahun. Rancangan Romanch’s Law dijadwalkan dipungut suara minggu ini

Ferdian Trikusuma· 3 hari lalu