JAKARTA — Pakta Pertahanan Makkah antara Pakistan, Arab Saudi, dan Turkiye menuai perhatian internasional di tengah meningkatnya ketegangan keamanan di Timur Tengah. Pemerintah Pakistan menyebut kesepakatan tersebut sebagai langkah pertahanan bersama, sementara sejumlah pihak mengkhawatirkan perjanjian itu dapat memengaruhi dinamika konflik kawasan.
Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Zahid Hafeez Chaudhri mengatakan pakta pertahanan tersebut dibuat untuk memperkuat kerja sama keamanan, bukan sebagai upaya memperluas konflik. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri peringatan kemerdekaan Pakistan ke-79 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
“Kami percaya ini adalah perkembangan yang sangat penting, tetapi ini untuk tujuan pertahanan,” ujar Zahid ketika ditanya mengenai kekhawatiran bahwa Pakta Pertahanan Makkah dapat memperluas konflik di Timur Tengah.
Menurut Zahid, Pakistan selama ini berupaya mengambil peran dalam menjaga stabilitas kawasan melalui pendekatan pertahanan, fasilitasi, dan mediasi. Ia menilai kerja sama antarnegara diperlukan untuk menghadapi tantangan keamanan yang berkembang.
“Pakistan selalu bekerja untuk pertahanan, dan kami akan terus memainkan peran untuk keamanan kolektif kawasan kami,” katanya.
Pakta Pertahanan Makkah atau Mecca Joint Defence Agreement ditandatangani Pakistan, Arab Saudi, dan Turkiye pada 7 Agustus 2026. Salah satu klausul yang menjadi perhatian publik menyebutkan bahwa serangan bersenjata terhadap salah satu negara anggota akan dipandang sebagai serangan terhadap seluruh anggota.
Klausul tersebut kemudian dibandingkan dengan mekanisme pertahanan kolektif dalam Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), meski ketiga negara belum menyatakan kesepakatan tersebut sebagai bentuk aliansi militer permanen seperti NATO.
Kekhawatiran mengenai dampak pakta tersebut muncul karena kawasan Timur Tengah sedang berada dalam situasi geopolitik yang sensitif. Konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang berlangsung sebelumnya turut meningkatkan ketegangan, terutama setelah serangan yang melibatkan Iran, Israel, dan sejumlah pangkalan Amerika Serikat di kawasan Teluk.
Arab Saudi sempat menjadi salah satu wilayah yang terdampak eskalasi konflik tersebut. Riyadh mengecam serangan yang dilakukan Iran dan meminta penghentian aksi militer, tetapi sejauh ini memilih tidak mengambil langkah militer secara langsung.
Selain itu, hubungan Arab Saudi dengan kelompok Houthi yang didukung Iran juga pernah mengalami ketegangan bersenjata. Kondisi tersebut membuat sejumlah pengamat menilai kerja sama pertahanan baru dapat membawa konsekuensi terhadap keseimbangan keamanan regional.
Kritik juga muncul dari sejumlah pihak di Uni Emirat Arab (UEA). Beberapa analis mempertanyakan alasan Riyadh membentuk kerja sama pertahanan di luar kerangka Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), yang selama ini menjadi forum koordinasi negara-negara Teluk.
Namun, pendukung kesepakatan tersebut menilai Pakta Pertahanan Makkah merupakan bentuk kedaulatan negara dalam menentukan strategi keamanan. Mereka menyebut kerja sama itu bertujuan membangun kemampuan pertahanan bersama dan meningkatkan stabilitas kawasan, bukan mencari musuh baru.
Zahid menegaskan bahwa keamanan regional membutuhkan keterlibatan seluruh negara di kawasan. Menurut dia, kerja sama antarnegara menjadi faktor penting untuk menjaga kepentingan bersama di tengah perubahan situasi geopolitik global.










