IRAK - Otoritas Irak menyita aset senilai sekitar Rp177 miliar dalam penyidikan dugaan korupsi sektor minyak dan gas (migas) yang menyeret mantan pejabat kementerian perminyakan negara tersebut. Aset yang diamankan berupa uang tunai, puluhan properti, serta kendaraan mewah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Dewan Kehakiman Tertinggi Irak pada Senin (31/8/2026) mengumumkan penyitaan aset dari Alaa Mohsen Khalaf, mantan direktur kantor Adnan al-Jumaili, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Perminyakan Irak untuk urusan penyulingan.

Seorang hakim investigasi dari Pengadilan Kriminal Pusat Baghdad untuk Pemberantasan Korupsi menyebutkan, penyidik menemukan uang tunai dalam jumlah besar dari Khalaf. Nilai aset yang disita terdiri atas 7 miliar dinar Irak atau sekitar US$5,3 juta (sekitar Rp93,81 miliar) serta uang tunai US$5,5 juta (sekitar Rp97,35 miliar).

Selain uang tunai, aparat juga menyita 35 properti dan enam kendaraan milik Khalaf. Seluruh aset tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penyelidikan dugaan korupsi yang masih berlangsung.

Dalam perkembangan kasus yang sama, Adnan al-Jumaili juga telah ditahan oleh otoritas Irak. Mantan wakil menteri tersebut menghadapi tuduhan terkait penyalahgunaan dana publik, termasuk dugaan pemborosan anggaran dan pemberian kontrak yang melanggar aturan.

Jumaili sebelumnya diberhentikan dari jabatannya pada Juni 2026 setelah muncul dugaan pelanggaran dalam pengelolaan sektor perminyakan. Otoritas Irak kini memanfaatkan keterangan yang diberikan Jumaili sebagai salah satu bagian dari proses penyelidikan.

Penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari kampanye pemberantasan korupsi keuangan dan administrasi yang diluncurkan pemerintah Irak sejak 28 Juni 2026. Program tersebut dilakukan bersama Dewan Kehakiman Tertinggi Irak dengan tujuan menindak pihak yang diduga terlibat korupsi sekaligus mengembalikan aset negara yang hilang.

Dalam beberapa waktu terakhir, aparat Irak meningkatkan operasi penindakan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik, anggota parlemen, hingga pengusaha. Penggerebekan dilakukan di Baghdad dan sejumlah wilayah lain untuk melacak aliran dana serta mengamankan aset yang diduga berasal dari praktik ilegal.

Sektor migas menjadi salah satu fokus utama dalam pemberantasan korupsi Irak mengingat industri tersebut menjadi sumber utama pendapatan negara. Namun, pengelolaan minyak dan gas di Irak selama bertahun-tahun juga menghadapi berbagai persoalan, mulai dari dugaan penyalahgunaan kewenangan hingga lemahnya pengawasan terhadap kontrak publik.

Hingga kini, otoritas kehakiman Irak belum menyampaikan keputusan akhir mengenai status hukum para tersangka. Seluruh pihak yang terlibat masih berada dalam proses penyidikan dan memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.