Demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat yang digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026), berakhir dengan kericuhan. Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat sipil awalnya berkumpul di Monumen Kapal Selam sebelum melakukan long march menuju Grahadi. Mereka mengenakan pakaian serba hitam dan membawa poster sindiran terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Sekitar pukul 16.20 WIB, massa mulai berorasi dan menyampaikan 11 tuntutan yang menyoroti isu ekonomi, politik, dan lingkungan. Aksi berlangsung damai hingga menjelang malam, namun situasi memanas ketika sejumlah demonstran melempar benda ke arah kompleks Grahadi, merusak pagar sisi timur, dan menyalakan petasan. Beberapa pengendara motor turut memprovokasi dengan berputar-putar di depan gerbang sambil menggeber mesin.

Menjelang pukul 19.00 WIB, aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya melakukan pembubaran dengan kendaraan taktis dan water cannon. Massa didorong mundur ke arah Balai Pemuda, sementara penangkapan dilakukan secara sporadis. KontraS Surabaya melaporkan bahwa penangkapan disertai kekerasan, termasuk terhadap demonstran perempuan yang diseret paksa ke dalam Gedung Grahadi.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa tindakan tegas terukur dilakukan karena massa melakukan perusakan dan membahayakan keselamatan masyarakat. “Kami akan melayani aksi unjuk rasa, tapi tolong hentikan tindakan yang memicu kericuhan. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya.

Sementara itu, KontraS Surabaya melalui Zaldi Maulana menyampaikan: “Setelah memukul mundur aksi, polisi mulai menangkap demonstran disertai kekerasan secara sporadis dan menyeret paksa mereka ke dalam Gedung Grahadi. Sampai pukul 01.26 WIB, kami mencatat ada 24 orang yang ditangkap. Kami mendesak agar semua dibebaskan dan mendapat pendampingan hukum.” Hingga update malam ini, tercatat 24 orang ditangkap, 13 sudah dibebaskan, dan 11 lainnya masih ditahan di Polrestabes Surabaya.

11 Tuntutan Massa Aksi

  1. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.

  2. Hentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

  3. Cabut UU Polri dan UU TNI.

  4. Ciptakan lapangan kerja yang layak.

  5. Bubarkan komando teritorial dan hentikan keterlibatan TNI dalam ranah sipil.

  6. Hentikan reklamasi Surabaya Waterfront Land.

  7. Bebaskan seluruh tahanan politik dan pulihkan nama baik mereka.

  8. Prioritaskan anggaran pendidikan dan kesehatan.

  9. Ciptakan transportasi umum yang layak, inklusif, dan gratis.

  10. Bubarkan parlemen dan bangun kuasa rakyat.

  11. Akhiri kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi.

Dengan tuntutan yang menyentuh isu ekonomi, politik, dan lingkungan, aksi ini menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Namun, penangkapan 24 demonstran dan fakta bahwa 11 orang masih ditahan menimbulkan sorotan tajam dari KontraS dan LBH Surabaya yang berkomitmen mendampingi mereka hingga seluruhnya dibebaskan.