JAKARTA - Rencana aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026, mulai menunjukkan karakter yang lebih luas daripada sekadar mobilisasi warga Pati. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memang menjadi salah satu kelompok yang paling aktif mempersiapkan aksi, tetapi sejumlah elemen masyarakat dan kelompok dari daerah lain juga menyatakan akan hadir dengan agenda masing-masing. Karena itu, aksi 27 Agustus lebih tepat dibaca sebagai pertemuan berbagai kelompok dengan tuntutan yang tidak sepenuhnya sama, dengan isu pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu titik temu.
AMPB sendiri telah berada di Jakarta sejak 21 Agustus untuk mempersiapkan aksi. Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, menyatakan massa dari berbagai daerah akan berkumpul di depan DPR. Tuntutan utama yang mereka bawa adalah mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta mendorong hukuman berat bagi koruptor, termasuk hukuman mati.
“Kami tak suka anarkis,” kata Supriyono ketika menjelaskan rencana kedatangan massa ke Jakarta dan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Bukan Hanya Warga Pati
Menyebut agenda 27 Agustus sebagai “aksi warga Pati” semata berpotensi menyederhanakan situasi. Sejumlah kelompok lain juga tercatat merencanakan kehadiran di Gedung DPR.
Tirto mencatat, selain AMPB, terdapat Forum Studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka dan Forum Keluarga Mahasiswa Bogor yang mencantumkan rencana aksi pada 27 Agustus. Sejumlah kelompok tersebut membawa agenda masing-masing, termasuk isu pemberantasan korupsi, transparansi dan dugaan penyimpangan pengelolaan dana di tingkat daerah.
Demonstrasi di Grahadi Surabaya Berakhir Ricuh, 24 Ditangkap 13 Dibebaskan28 Juni 2026 pukul 09.11Dengan demikian, terdapat perbedaan antara kelompok penggagas tertentu dan keseluruhan massa yang berpotensi hadir pada hari aksi. Tidak semua peserta dapat secara otomatis disebut sebagai bagian dari AMPB ataupun sebagai warga Pati.
Laporan lain juga menyebut adanya konsolidasi AMPB dengan Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB). Supriyono mengatakan keberangkatan massa AMPB ke Jakarta dilakukan bersama jaringan yang lebih luas.
RUU Perampasan Aset Menjadi Titik Temu
Salah satu isu paling menonjol menjelang aksi adalah tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Bagi kelompok yang mengusung agenda tersebut, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan memenjarakan pelaku. Aset yang berasal dari tindak pidana korupsi juga harus dapat dirampas melalui mekanisme hukum yang kuat.
Tuntutan itu kemudian dipadukan dengan dorongan agar pelaku korupsi memperoleh hukuman yang lebih berat.
Namun, karena aksi 27 Agustus diikuti kelompok dengan latar belakang dan agenda berbeda, RUU Perampasan Aset tidak dapat disebut sebagai satu-satunya tuntutan seluruh peserta. Sejumlah kelompok membawa persoalan lain yang berkaitan dengan transparansi, pemerintahan, dan kebijakan publik.
Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) melalui tajuk “Merebut Kembali Indonesia” membawa agenda yang lebih luas, yakni menuntut pengadilan terhadap Prabowo-Gibran; penghentian program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG); penghentian kebijakan pajak yang dinilai menindas rakyat; pendidikan dan kesehatan gratis; penurunan harga kebutuhan pokok serta kenaikan upah buruh; penetapan bencana di Sumatra dan Nusa Tenggara Timur sebagai bencana nasional; pemenuhan hak pekerja rumah tangga; demiliterisasi dan penghentian batalion pembangunan; penghentian kriminalisasi aktivis dan pembebasan seluruh tahanan politik; serta penyitaan seluruh aset koruptor. Sementara Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) juga disebut masuk dalam kelompok yang akan melakukan aksi, meski rincian tuntutannya belum terkonfirmasi secara memadai.
Sementara itu Forum Studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka dan Forum Keluarga Mahasiswa Bogor yang mengkonfirmasi akan turut dalam aksi 27 Agustus nanti belum mengeluarkan daftar tuntutan yang dapat diverifikasi oleh redaksi.
Di sisi lain, Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) membawa agenda yang berbeda, yakni menyatakan dukungan terhadap program-program pemerintah. Dengan demikian, aksi 27 Agustus mempertemukan berbagai arus aspirasi dengan tuntutan yang beragam, mulai dari pemberantasan korupsi, agenda ekonomi rakyat, hak-hak pekerja, layanan publik, kebebasan sipil, isu kebencanaan hingga dukungan terhadap pemerintah.
Dua Arus Aspirasi di Depan DPR
Perkembangan menjelang 27 Agustus juga memperlihatkan kemungkinan hadirnya dua arus aksi dengan misi berbeda. Sejumlah pemberitaan menyebut ada kelompok yang membawa tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi, sementara kelompok lain datang untuk menyatakan dukungan terhadap program pemerintah.
Situasi tersebut membuat 27 Agustus tidak tepat digambarkan sebagai demonstrasi dengan satu komando atau satu agenda politik.
Justru, yang terlihat adalah berbagai kepentingan bertemu di ruang publik yang sama.
Kondisi ini sekaligus membuat pengelolaan aksi menjadi penting. Perbedaan tuntutan tidak dengan sendirinya berarti konflik, tetapi potensi gesekan dapat meningkat apabila massa dalam jumlah besar berkumpul dengan agenda yang berbeda.
Kontroversi Rekening Donasi
Menjelang aksi, persoalan lain muncul dan kemudian menjadi bagian dari sorotan publik.
Rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias Botok dilaporkan tidak dapat digunakan. Rekening tersebut disebut menyimpan sekitar Rp80,9 juta, yang menurut Supriyono berasal dari uang pribadi dan donasi untuk kebutuhan operasional aksi.








