Greenpeace Desak Penanganan Krisis Iklim dan Kenaikan Biaya Hidup — Dok. Istimewa
JAKARTA – Enam aktivis Greenpeace Indonesia memanjat Monumen Selamat Datang (Bundaran HI) Jakarta pada Selasa, 20 Oktober 2026, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo - Gibran.
Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup” dan “ Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa kerja Pemerintah?”.
Aksi ini digelar bukan sekadar untuk mencuri perhatian massa, melainkan guna menyoroti hubungan erat antara bencana ekologis dan dampaknya terhadap perekonomian warga.
Greenpeace menilai krisis iklim yang memicu bencana alam seperti kebakaran hutan dan lahan hingga perubahan cuaca ekstrem, telah secara langsung merusak rantai pasok pangan dan menaikkan beban biaya hidup masyarakat sehari-hari.
Evakuasi dan Penanganan di Lokasi
Keberadaan spanduk dan para pemanjat di atas monumen cagar budaya tersebut direspon cepat oleh aparat penegak hukum.
Sekitar pukul 08.00 WIB, petugas gabungan dari Kepolisian dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) bergerak menurunkan kedua spanduk tersebut.
Proses penurunan keenam aktivis dilakukan secara bertahap menggunakan perlengkapan tali sling.
Usai diturunkan dengan selamat, para aktivis sempat dibawa ke Klinik Biddokkes Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan akibat mengalami kelelahan usai memanjat dan berada di ketinggian selama beberapa jam.
Setelah mendapatkan penanganan medis awal, para aktivis dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Sepanjang proses pemeriksaan, keenamnya didampingi oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dari LBH Jakarta.
Setelah menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih 8 jam, pihak kepolisian menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam aksi penyampaian pendapat tersebut. Seluruh aktivis akhirnya dibebaskan pada sore harinya.
Aksi damai ini menjadi pengingat tegas bahwa isu perubahan iklim bukan lagi sekadar wacana global di atas kertas, melainkan ancaman nyata yang kini langsung memukul dompet dan meja makan masyarakat Indonesia.
Poin Utama Tuntutan & Riset Greenpeace
Tujuan Greenpeace Desak Penanganan Krisis Iklim dan Kenaikan Biaya Hidup — Foto: Liputan6.com
Krisis iklim bukan lagi sekadar isu lingkungan yang berjarak atau bahan perdebatan ilmiah di ruang seminar. Dampaknya kini nyata, merayap hingga ke tempat kerja, ruang keluarga, bahkan ke piring makan masyarakat sehari-hari.
Gambaran kelam ini terpotret jelas dalam laporan riset terbaru yang diluncurkan Greenpeace bertajuk "Besok Harga Naik! Gambaran Dampak Krisis Iklim dari Tempat Kerja, Meja Makan, dan Rumah".
Riset tersebut menyoroti kerentanan masyarakat yang bermukim di tiga wilayah aglomerasi utama: Jakarta Raya, Bandung Raya, dan Kartamantul (Yogyakarta, Sleman, Bantul).
Hasil temuan memperlihatkan bagaimana perubahan iklim secara langsung menggerogoti stabilitas ekonomi dan kualitas hidup warga:
Beban Pangan dan Konsumsi (41%): Mayoritas warga mengeluhkan dampak paling berat terasa pada melonjaknya biaya pangan dan perubahan pola konsumsi akibat terganggunya rantai pasok serta produksi pertanian.
Penurunan Pendapatan dan Produktivitas (39%): Kelompok pekerja rentan—seperti nelayan tradisional dan pekerja gig (termasuk pengemudi ojek daring)—menjadi pihak yang paling terpukul akibat cuaca ekstrem yang tak menentu.
Akses Hunian dan Transportasi (20%): Sebagian warga lainnya terbebani oleh pembengkakan biaya transportasi serta ancaman terhadap kelayakan dan keamanan tempat tinggal mereka.
Atas dasar temuan lapangan tersebut, Greenpeace melayangkan kritik tajam kepada pemerintah. Klaim angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi dinilai semu dan tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan, sebab tidak dirasakan langsung oleh rakyat kecil.
Kebijakan alokasi anggaran pun dikritik karena dianggap masih minim keberpihakan terhadap perlindungan warga dari ancaman krisis ekologis yang makin membesar.
Menanggapi gelombang aspirasi dan kritik tersebut, pihak Istana melalui Badan Komunikasi Pemerintah menyatakan menyambut terbuka masukan yang disampaikan.
Pemerintah menegaskan bahwa aspirasi Greenpeace dihargai sebagai bagian dari kebebasan berpendapat, sekaligus akan menjadi catatan serta perhatian khusus Presiden dalam memperkuat langkah mitigasi bencana dan penegakan hukum lingkungan ke depan.