Runtut.com

Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka Setelah Kebakaran Padam Total Selama 13 Hari

Wisata Gunung Bromo dibuka kembali mulai 20 Agustus 2026 usai kebakaran selama 13 hari padam. Simak aturan kunjungan dan imbauan petugas.

2 menit baca
7
Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka Setelah Kebakaran Padam Total Selama 13 Hari
Kawasan wisata Gunung Bromo kembali dibuka setelah kebakaran padam total selama 13 hari. Petugas memastikan jalur wisata aman dikunjungi. — Pexels/@Julia Volk

JAWA TIMUR - Kawasan wisata Gunung Bromo kembali dibuka untuk wisatawan mulai Kamis (20/8/2026) pukul 00.01 WIB setelah kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dinyatakan padam sepenuhnya. Pembukaan kembali dilakukan setelah petugas memastikan tidak ada lagi titik api maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Kepala Balai Besar (BB) TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan keputusan pembukaan kawasan wisata diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kondisi lapangan dengan mempertimbangkan keselamatan pengunjung serta petugas. Kepastian tersebut disampaikan setelah proses penanganan kebakaran berlangsung selama 13 hari.

“Setelah seluruh titik api dinyatakan padam, petugas bersama tim gabungan melaksanakan pendinginan, penyisiran, serta pemantauan di lokasi terdampak untuk memastikan tidak terdapat lagi titik api maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali,” ujar Rudijanta, Rabu (19/8/2026).

Ia menjelaskan kondisi kawasan Gunung Bromo saat ini telah dinyatakan aman untuk kembali menerima kunjungan wisatawan. Keputusan tersebut juga telah mendapat persetujuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI pada 18 Agustus 2026.

Meski aktivitas wisata kembali berjalan, BB TNBTS meminta masyarakat, wisatawan, serta pelaku jasa wisata tetap meningkatkan kewaspadaan selama berada di kawasan konservasi. Pengunjung diminta mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan kegiatan yang dapat menjadi sumber munculnya api.

Kawasan wisata Gunung Bromo kembali dibuka setelah kebakaran padam total selama 13 hari. Petugas memastikan jalur wisata aman dikunjungi.
Kawasan wisata Gunung Bromo kembali dibuka setelah kebakaran padam total selama 13 hari. Petugas memastikan jalur wisata aman dikunjungi. — Instagram/@bbtnbromotenggersemeru

Beberapa aktivitas yang dilarang antara lain membuat perapian atau api unggun, membuang puntung rokok sembarangan, serta meninggalkan benda yang berpotensi memicu kebakaran. Pengelola kawasan juga meminta wisatawan segera melapor kepada petugas apabila menemukan asap, bara, atau tanda-tanda kebakaran.

“Mohon segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan asap, bara, atau indikasi kebakaran. Bersama-sama menjaga kawasan agar kejadian kebakaran serupa tidak kembali terjadi, sekaligus menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan,” kata Rudijanta.

Penanganan kebakaran Gunung Bromo dilakukan melalui operasi terpadu yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kementerian Kehutanan, Manggala Agni, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, masyarakat peduli api, pemerintah daerah, hingga masyarakat Tengger.

Rudijanta menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemadaman dan pemulihan kawasan. Menurutnya, keberhasilan penanganan kebakaran merupakan hasil kerja bersama berbagai unsur yang bergerak dalam upaya menjaga kawasan konservasi Bromo-Tengger-Semeru.

Ia berharap pembukaan kembali kawasan wisata dapat berjalan dengan tetap memperhatikan prinsip keselamatan dan kelestarian lingkungan. Masyarakat serta wisatawan diingatkan bahwa kawasan Gunung Bromo merupakan ekosistem yang perlu dijaga bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Punya keberatan terhadap pemberitaan ini? Ajukan Hak Jawab

Komentar

Email tidak akan dipublikasikan. Komentar dimoderasi sebelum tampil.

Memuat komentar...

Artikel Terkait

Lihat semua
Presiden Prabowo Menetapkan 18 Tokoh yang Bakal Dianugerahi Gelar Pahlawan NasionalBreaking
Nasional

Presiden Prabowo Menetapkan 18 Tokoh yang Bakal Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Lebih banyak daripada tahun sebelumnya, Presiden Prabowo telah menetapkan 18 tokoh bangsa untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Nurul Hidayah· 4 jam lalu
Tertawa dan Teriak "Palsu", Mengapa Reaksi Roy Suryo di Sidang Ijazah Jokowi Jadi Sorotan?
Nasional

Tertawa dan Teriak "Palsu", Mengapa Reaksi Roy Suryo di Sidang Ijazah Jokowi Jadi Sorotan?

Mengapa reaksi Roy Suryo yang tertawa dan teriak "palsu" saat Jokowi tunjukkan ijazah asli di sidang PN Jaktim jadi sorotan? Simak ulasan dramanya di sini.

Rani Masida· 2 hari lalu
Fakta Sidang Ijazah Jokowi: Dipamerkan di Depan Hakim, Begini Hasil Pemeriksaannya
Nasional

Fakta Sidang Ijazah Jokowi: Dipamerkan di Depan Hakim, Begini Hasil Pemeriksaannya

Bukti fisik ijazah asli Jokowi akhirnya dipamerkan di hadapan majelis hakim. Simak rincian hasil pemeriksaan dokumen dan verifikasi hukumnya di sidang.

Rani Masida· 2 hari lalu
Hari Ini, Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi dalam Dua Perkara Dugaan Ijazah Palsu
Nasional

Hari Ini, Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi dalam Dua Perkara Dugaan Ijazah Palsu

Polisi menerapkan pengamanan tiga lapis di PN Jakarta Timur untuk mengantisipasi potensi demonstrasi dan konsentrasi massa saat Jokowi bersaksi.

Rachmaddani Rizki Saputra· 3 hari lalu
Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari KSP, Dugaan Penyadapan Dinilai Ancam Keselamatan Negara
Nasional

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari KSP, Dugaan Penyadapan Dinilai Ancam Keselamatan Negara

Prabowo memberhentikan Listyo Sigit dari jabatan KSP dan menunjuk Aryo Windutomo sebagai Plt. menyusul kasus dugaan penyadapan ilegal.

Rachmaddani Rizki Saputra· 3 hari lalu
Menko Yusril: Prabowo Sudah Tahu Disadap, Kasus Tiga Jenderal Polri Bukan Makar
Nasional

Menko Yusril: Prabowo Sudah Tahu Disadap, Kasus Tiga Jenderal Polri Bukan Makar

Yusril menyebut Prabowo telah mengetahui dugaan penyadapan terhadap dirinya. Pemerintah menegaskan kasus tiga tersangka Polri sejauh ini bukan makar.

Rachmaddani Rizki Saputra· 4 hari lalu