JAKARTA — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan tersebut membawa delapan tuntutan yang berkaitan dengan persoalan ekonomi, tata kelola pemerintahan, kebijakan pembangunan, hingga ruang kebebasan sipil.
Ketua BEM UI, Yatalatof Imawan, mengatakan aksi tersebut digelar sehari setelah rangkaian seremoni kenegaraan dalam peringatan kemerdekaan. Menurut dia, mahasiswa turun ke jalan untuk menyampaikan pertanyaan mengenai kondisi kemerdekaan yang dirasakan masyarakat saat ini.
“Hari ini, sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tetapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan?” ujar Yatalatof dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).
BEM UI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila aksi tersebut berdampak pada kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan Jakarta. Mereka menilai gangguan lalu lintas yang terjadi bersifat sementara dibandingkan dengan persoalan struktural yang dinilai masih dihadapi masyarakat.
“Kemacetan lalu lintas ini hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan yang dipaksakan sudah delapan puluh satu tahun dan terus memburuk,” katanya.
Dalam aksi tersebut, BEM UI membawa sejumlah isu yang dianggap menjadi perhatian publik. Tuntutan pertama berkaitan dengan penghentian praktik yang mereka sebut sebagai bentuk penjajahan negara terhadap rakyat sendiri. Selain itu, mahasiswa mendesak pemerintah memperkuat pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).










