JAKARTA — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan tersebut membawa delapan tuntutan yang berkaitan dengan persoalan ekonomi, tata kelola pemerintahan, kebijakan pembangunan, hingga ruang kebebasan sipil.

Ketua BEM UI, Yatalatof Imawan, mengatakan aksi tersebut digelar sehari setelah rangkaian seremoni kenegaraan dalam peringatan kemerdekaan. Menurut dia, mahasiswa turun ke jalan untuk menyampaikan pertanyaan mengenai kondisi kemerdekaan yang dirasakan masyarakat saat ini.

“Hari ini, sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tetapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan?” ujar Yatalatof dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).

BEM UI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila aksi tersebut berdampak pada kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan Jakarta. Mereka menilai gangguan lalu lintas yang terjadi bersifat sementara dibandingkan dengan persoalan struktural yang dinilai masih dihadapi masyarakat.

“Kemacetan lalu lintas ini hanya beberapa jam, sedangkan kemacetan struktural, kemacetan lapangan kerja, dan kemacetan keadilan yang dipaksakan sudah delapan puluh satu tahun dan terus memburuk,” katanya.

Dalam aksi tersebut, BEM UI membawa sejumlah isu yang dianggap menjadi perhatian publik. Tuntutan pertama berkaitan dengan penghentian praktik yang mereka sebut sebagai bentuk penjajahan negara terhadap rakyat sendiri. Selain itu, mahasiswa mendesak pemerintah memperkuat pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Tuntutan lainnya mencakup pelaksanaan reforma agraria, penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), serta evaluasi terhadap sejumlah program pemerintah. BEM UI juga meminta penghentian program strategis nasional (PSN), program makan bergizi gratis (MBG), dan koperasi desa merah putih (KDMP).

Mahasiswa turut menyoroti persoalan hubungan pemerintah pusat dan daerah. Mereka meminta evaluasi terhadap pemusatan kekuasaan, pemangkasan transfer ke daerah (TKD), serta penguatan kembali kewenangan pemerintah daerah.

Dalam bidang kebencanaan, BEM UI mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores yang terdampak bencana. Mereka meminta percepatan pemulihan bagi masyarakat di daerah terdampak.

Selain isu ekonomi dan kebijakan publik, aksi tersebut juga membawa tuntutan terkait kebebasan sipil. BEM UI meminta penghentian tindakan represif serta intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil, termasuk desakan pembubaran Yonif Teritorial Pembangunan (YTP).

Yatalatof menyebut aksi tersebut sebagai bagian dari upaya mahasiswa bersama kelompok masyarakat lain untuk menyuarakan kritik terhadap kebijakan negara. Ia mengajak mahasiswa, buruh, petani, guru, pedagang, dan masyarakat sipil untuk terlibat dalam mengawal persoalan publik.

“Ini hanya awalan. Mahasiswa, buruh, petani, guru, pedagang, dan seluruh rakyat yang merasa republik ini sedang dikhianati cita-citanya sendiri, mari kita rebut kembali kemerdekaan yang sesungguhnya,” ujarnya.