Darmawan Prasodjo resmi dicopot dari jabatan Dirut PT PLN (14/10/2026) berdasarkan keputusan RUPSLB. — Foto: viva.co.id
JAKARTA - PT PLN (Persero) resmi merombak pucuk kepemimpinannya. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu (14/10/2026) malam, Darmawan Prasodjo secara resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama. Posisinya kini digantikan oleh Suroso Isnandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN.
Informasi perombakan ini dikonfirmasi oleh Komisaris Independen PT PLN (Persero), Andi Arief. Ia membenarkan bahwa keputusan tersebut diambil dalam rapat yang berlangsung mulai pukul 18.30 WIB secara daring melalui aplikasi Zoom.
"Iya, pergantian direktur utama. Pak Darmawan digantikan oleh Pak Suroso," ujar Andi Arief saat memberikan keterangan resmi kepada media.
Andi menegaskan bahwa perubahan struktural ini hanya terjadi pada posisi Direktur Utama. Tidak ada perombakan atau pergantian posisi pada jajaran direksi maupun Dewan Komisaris PLN lainnya.
RUPSLB tersebut diikuti oleh seluruh jajaran direksi dan komisaris PLN, serta dihadiri oleh perwakilan pemerintah, termasuk Wakil Menteri BUMN Tedi Bharata.
Fokus pada Agenda Transisi Energi
Suroso Isnandar. — Foto: rm.id
Dengan ditunjuknya Suroso Isnandar, seorang ahli ketenagalistrikan lulusan Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB), PLN diharapkan dapat mempercepat berbagai proyek strategis nasional. Tugas utama yang kini menanti pimpinan baru di antaranya adalah percepatan agenda transisi energi, penguatan keandalan sistem kelistrikan, serta perluasan porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.
Darmawan Prasodjo sendiri telah memimpin PLN sejak Desember 2021. Selama hampir lima tahun masa jabatannya, Darmawan memimpin berbagai program digitalisasi PLN dan inisiatif transisi energi hijau. Pihak manajemen menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dedikasi yang telah diberikan oleh Darmawan selama masa pengabdiannya di BUMN kelistrikan tersebut.