JAKARTA - Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat setelah Washington melancarkan serangan militer terhadap sejumlah wilayah Iran. Aksi tersebut kemudian dibalas Teheran dengan serangan terhadap beberapa sekutu Amerika Serikat di kawasan Asia Barat.
Mengutip laporan Associated Press (AP) yang ditulis Jon Gambrell dan diperbarui pada 14 Juli 2026, eskalasi terbaru ini terjadi setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan akan memberlakukan kembali blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran serta mengenakan biaya bagi kapal yang mendapatkan perlindungan Amerika Serikat saat melintasi Selat Hormuz.
Serangan tersebut mengancam kesepakatan sementara yang sebelumnya dirancang untuk menghentikan konflik, membuka kembali jalur pelayaran strategis, serta memberikan ruang bagi proses diplomasi untuk mencapai penyelesaian permanen.
Alih-alih meredakan ketegangan, perkembangan terbaru justru kembali memperluas konflik di kawasan. Situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa perang dapat berkembang menjadi konflik besar yang berdampak terhadap keamanan regional dan perekonomian dunia.
Selat Hormuz Jadi Arena Perebutan Pengaruh
Salah satu titik paling strategis dalam konflik ini adalah Selat Hormuz, jalur laut sempit yang menjadi penghubung penting perdagangan energi global. Dalam kondisi normal, sekitar seperlima perdagangan minyak mentah dan gas alam dunia melewati jalur tersebut.
Menurut laporan AP, Iran menggunakan ancaman terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz sebagai salah satu strategi tekanannya selama konflik berlangsung. Tindakan tersebut telah berdampak terhadap pasar internasional dengan mendorong kenaikan harga minyak, pupuk, dan sejumlah komoditas lainnya.
Amerika Serikat kemudian mengancam akan membuka kembali jalur tersebut melalui operasi militer. Namun sejumlah pengamat menilai langkah tersebut memiliki risiko besar karena membutuhkan pengerahan kekuatan militer dalam jumlah besar.
Trump juga mengumumkan bahwa kapal-kapal yang mendapatkan perlindungan dari Amerika Serikat akan dikenakan biaya sebesar 20 persen dari nilai muatan. Kebijakan ini menjadi perubahan dari sikap lama Washington yang selama ini mendukung prinsip kebebasan navigasi internasional tanpa pungutan.
Sementara itu, Iran menyatakan memiliki hak untuk mengatur lalu lintas di Selat Hormuz, termasuk kemungkinan menerapkan biaya tertentu bagi kapal yang melintas. Klaim tersebut ditolak Amerika Serikat yang menyebut pengaturan sepihak terhadap jalur internasional bertentangan dengan prinsip kebebasan pelayaran.
Iran Balas Serangan, Kapal Tanker dan Sekutu AS Jadi Sasaran
Serangan Amerika Serikat terhadap fasilitas pertahanan Iran segera mendapat respons dari Teheran. Iran melancarkan serangan terhadap sejumlah wilayah yang memiliki hubungan dekat dengan Washington.








