• Larangan Impor Pakaian Bekas: Pemerintah secara konsisten melarang masuknya pakaian bekas impor (thrifting impor) demi alasan kesehatan lingkungan dan perlindungan industri domestik.

  • Kesenjangan Regulasi Hulu-Hilir: Di sektor lingkungan, Indonesia memiliki sistem sertifikasi kayu (SVLK) dan peta jalan pengurangan sampah oleh produsen (EPR lewat Permen LHK P.75/2019). Namun, belum ada sinkronisasi hukum yang secara khusus mengikat industri manufaktur serat tekstil hilir (seperti viskose/rayon) dengan tanggung jawab terhadap deforestasi atau konflik agraria yang terjadi di lahan HTI milik anak perusahaan mereka di hulu.

  • Dampak bagi Manusia dan Lingkungan

    Meskipun dipromosikan sebagai "serat alami" yang lebih baik dari plastik (poliester), siklus produksi viskose, rayon, dan modal konvensional membawa dampak buruk yang nyata:

    1. Bagi Lingkungan

    • Deforestasi dan Hilangnya Keanekaragaman Hayati: Konversi hutan hujan tropis heterogen menjadi HTI monokultur melenyapkan habitat flora dan fauna endemik, termasuk satwa yang terancam punah seperti harimau dan gajah Sumatra.

    • Perusakan Lahan Gambut: Pembuatan kanal-kanal drainase untuk mengeringkan gambut agar pohon akasia bisa tumbuh menyebabkan pelepasan karbon secara masif ke atmosfer dan membuat lahan menjadi sangat rentan terbakar.

    • Pencemaran Kimia Beracun: Mengubah kayu keras menjadi serat kain yang lembut membutuhkan proses kimiawi yang intens. Penggunaan zat berbahaya seperti karbon disulfida, natrium hidroksida (soda api), dan asam sulfat kerap menghasilkan limbah cair berbahaya yang mencemari ekosistem sungai sekitar.

    2. Bagi Manusia

    • Konflik Lahan dan Pelanggaran Hak Masyarakat Adat: Ekspansi lahan perkebunan HTI skala besar sering kali mencaplok wilayah adat tanpa adanya persetujuan tanpa paksaan di awal (Free, Prior, and Informed Consent / FPIC), memicu konflik sosial yang berkepanjangan.

    • Kesehatan Pekerja dan Masyarakat Sekitar: Paparan kronis dari gas beracun karbon disulfida di lingkungan pabrik viskose konvensional dapat berdampak buruk pada sistem saraf, jantung, hingga gangguan reproduksi pekerja dan mencemari air konsumsi warga sekitar.

    Alternatif Lain yang Lebih Ramah Lingkungan

    Untuk memutus rantai perusakan ini, industri fesyen dan konsumen harus beralih ke material alternatif yang diproduksi dengan prinsip keberlanjutan dan ekonomi sirkular:

    • Tencel / Lyocell (Sistem Closed-Loop): Serat berbasis kayu eukaliptus yang menggunakan sistem lingkaran tertutup (closed-loop process). Melalui teknologi ini, 99% pelarut kimia dan air yang digunakan didaur ulang kembali untuk produksi berikutnya. Selain itu, kayunya dipastikan berasal dari hutan bersertifikasi FSC (Forest Stewardship Council).

    • Kapas Organik (Organic Cotton): Ditanam tanpa menggunakan bahan kimia atau pestisida sintetis berbahaya serta membutuhkan konsumsi air yang jauh lebih sedikit, sehingga lebih aman bagi tanah dan petani.

    • Kain dari Limbah Pertanian: Memanfaatkan limbah sektor agrikultur seperti serat dari daun nanas (Piñatex), batang pohon pisang, atau tanaman rami yang dapat diolah menjadi kain kuat tanpa perlu membuka lahan hutan baru.

    • Serat Selulosa Daur Ulang (Eco-Viscose Sirkular): Teknologi terbaru seperti Circulose atau Refibra mampu mendaur ulang limbah pakaian katun atau sisa tekstil bekas pakai menjadi bubur selulosa baru tanpa membutuhkan penebangan pohon baru sama sekali.