MADIUN – Keberadaan relawan kebencanaan di Jawa Timur kini memiliki posisi tawar yang semakin kuat. Terbitnya Perda Jatim Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana menjadi angin segar sekaligus payung hukum formal. Regulasi baru ini langsung direspons Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Jatim untuk memperkuat konsolidasi dan kelembagaan hingga tingkat kabupaten/kota.
Gatot Soebroto SE, M.PSDM, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa regulasi ini menjadi pijakan krusial bagi FPRB. Mengingat, forum ini mengusung konsep pentahelix yang melibatkan lintas sektor: relawan, akademisi, dunia usaha, pemerintah, hingga media massa.
"Dengan konsolidasi ini, FPRB kabupaten/kota bersama BPBD bisa memperkuat kelembagaan. Targetnya, menyusun langkah pengurangan potensi bencana yang adaptif, sesuai karakter wilayah masing-masing," ujarnya, Jumat (22/5).
Dorong Kajian Akademis untuk Mitigasi
Langkah taktis ini mendapat dukungan penuh dari wilayah kerja bentukan Pemprov Jatim. Kepala Bakorwil Madiun, Heru Wahono Santoso, menegaskan bahwa konsolidasi semacam ini sudah sangat mendesak. Berdasar peta kerawanan, banyak daerah di wilayah koordinasinya yang masih menjadi langganan bencana musiman. Mulai dari banjir, tanah longsor, puting beliung, kekeringan, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Heru menaruh harapan besar pada komposisi pentahelix di tubuh FPRB, khususnya unsur kampus. "Kami berharap keterlibatan kalangan akademisi dalam FPRB mampu melahirkan kajian mitigasi yang lebih ilmiah dan tepat sasaran untuk daerah-daerah rawan tersebut," cetus Heru.
PR Tiga Daerah Belum Masuk Database
Kendati gerak cepat terus dilakukan, tantangan internal organisasi masih tersisa. Sekjen FPRB Jatim, Catur Sudarmanto, mengungkapkan bahwa pemetaan kelembagaan di bawah belum sepenuhnya tuntas. Hingga kini, masih ada tiga daerah yang kepengurusan FPRB-nya belum masuk dalam database resmi FPRB Jatim. Tiga daerah tersebut adalah Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya, dan Kabupaten Ngawi.

Catur mengingatkan, tertib administrasi ini sangat penting demi integrasi program pasca-terbitnya perda baru. Terlebih, perda tersebut menjanjikan fasilitasi yang lebih baik dari pemerintah. "Kami ingin kepengurusan FPRB di daerah benar-benar terdata secara riil dan up-to-date. Keberadaan forum ini sekarang sudah difasilitasi dalam perda terbaru, jadi eman kalau tidak dimaksimalkan," tutur Catur.
Suara dari Daerah: Butuh Sokongan Anggaran
Gayung bersambut, kepengurusan di tingkat daerah pun berharap momentum ini menjadi titik balik komitmen pemkab/pemkot setempat. Sekretaris 2 FPRB Pacitan, Bambang Setyo Utomo, mengapresiasi ruang ruang konsolidasi yang dibuka pengurus provinsi. Menurut alumnus Magister Manajemen Bencana UPN Veteran Yogyakarta ini, forum tersebut menjadi wadah yang tepat bagi daerah untuk curhat terkait kendala riil di lapangan.
"Ini kesempatan bagi FPRB kabupaten untuk menyampaikan berbagai persoalan pelik, mulai dari penguatan kelembagaan hingga dukungan anggaran yang selama ini sering jadi kendala," urai Bambang.
Selama ini, FPRB Pacitan sejatinya sudah menunjukkan progresivitas yang baik. Mereka aktif berkolaborasi dan menyokong penuh program kerja BPBD serta berbagai organisasi kebencanaan di Pacitan. Lewat payung hukum anyar ini, pergerakan relawan di daerah diharapkan tidak lagi sekadar berbasis heroisme, melainkan didukung sistem kelembagaan dan anggaran yang mapan. (Elp)








