JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan publik setelah potongan pidatonya dalam forum resmi viral di media sosial. Dalam pidato tersebut, Prabowo sempat menyebut bahwa pemerintah telah menaikkan gaji guru hingga hampir 300 persen. Namun, setelah potongan video itu ramai dibagikan, publik mengetahui bahwa pernyataan tersebut merupakan salah sebut, karena yang dimaksud Prabowo adalah hakim, bukan guru.
Peristiwa itu terjadi saat Prabowo menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027. Dalam transkrip pidato yang dimuat di laman Presiden RI, Prabowo sempat menyinggung kenaikan penghasilan dengan kalimat yang menyebut “guru”, lalu berlanjut pada penyebutan “hakim”. Potongan inilah yang kemudian memicu perbincangan luas di media sosial.
Sorotan publik muncul karena frasa “gaji guru naik hampir 300 persen” terdengar seperti pengumuman besar yang sangat relevan dengan kondisi kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. Dalam hitungan jam, potongan video tersebut menyebar luas dan memancing berbagai reaksi, mulai dari harapan, candaan, hingga kritik.
Namun, bila merujuk pada data resmi pemerintah, kenaikan hampir 300 persen itu bukan untuk guru, melainkan untuk hakim. Dikutip dari Sekretariat Kabinet RI dan Presiden RI, Prabowo sebelumnya telah mengumumkan kenaikan gaji hakim sebesar 280 persen, khususnya untuk hakim paling junior. Kebijakan itu diumumkan pada acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025, dan kemudian juga kembali disinggung dalam sejumlah pidato resmi berikutnya.
Dengan demikian, narasi yang menyebut “pemerintah resmi menaikkan gaji guru sampai 300 persen” tidak sesuai dengan fakta. Yang benar, terdapat momen salah sebut dalam pidato, sementara angka yang akurat dan telah diumumkan secara resmi pemerintah adalah kenaikan penghasilan hakim hingga 280 persen.
Isu ini cepat membesar bukan semata karena salah ucap seorang presiden, melainkan karena menyentuh persoalan yang sangat sensitif di tengah masyarakat: kesejahteraan guru. Selama ini, isu gaji, tunjangan, dan penghasilan guru—terutama di level daerah dan guru non-ASN—kerap menjadi perhatian publik.
Tak heran jika banyak orang spontan percaya atau setidaknya berharap bahwa pemerintah benar-benar mengumumkan lonjakan pendapatan besar bagi tenaga pendidik. Harapan itu pula yang membuat kesalahan penyebutan ini terasa lebih besar dibanding salah ucap biasa.








