JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memaparkan 10 agenda besar transformasi Indonesia dalam penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 serta Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (14/8/2026). Agenda tersebut mencakup sektor kesehatan, pendidikan, energi, industri, hingga penguatan ekonomi nasional.
Prabowo menyebut RAPBN 2027 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam rancangan tersebut, pemerintah menetapkan belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun, pendapatan negara Rp3.426 triliun, dan pembiayaan Rp671,2 triliun.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027, inflasi 2,5 persen, serta tingkat kemiskinan berada pada kisaran 6–6,5 persen.
“Setidaknya 10 langkah besar yang akan menjadi tahap berikutnya dari transformasi Indonesia,” ujar Prabowo.
Berikut sejumlah agenda utama yang disampaikan:
1. Renovasi 10 ribu puskesmas dan 514 labkesmas
Pemerintah berencana merenovasi 10 ribu puskesmas yang tersebar di 7.285 kecamatan mulai 2027. Setiap puskesmas akan mendapatkan anggaran perbaikan sekitar Rp4 miliar.
Selain itu, sebanyak 514 laboratorium kesehatan masyarakat (labkesmas) di tingkat kabupaten/kota akan dibangun atau diperbaiki. Program ini ditargetkan selesai paling lambat 2030.
2. Revitalisasi 441 RSUD
Pemerintah juga menyiapkan pembangunan dan revitalisasi 441 rumah sakit umum daerah (RSUD). Fasilitas tersebut akan diperkuat untuk menangani penyakit dengan risiko kematian tinggi, seperti kanker, jantung, stroke, dan ginjal, serta meningkatkan layanan kesehatan ibu dan anak.
3. Perbaikan seluruh sekolah yang membutuhkan renovasi
Prabowo menargetkan seluruh sekolah dan satuan pendidikan yang mengalami kerusakan dapat direnovasi paling lambat 2029. Pemerintah akan mempercepat program tersebut pada 2027 dan 2028.
Sekolah juga akan dilengkapi layar pintar interaktif atau interactive flat panel (IFP). Pemerintah menargetkan seluruh sekolah negeri tidak dipungut biaya.
4. Pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Pemerintah akan membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis mulai 1 Januari 2027. Lembaga tersebut akan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bursa ini ditujukan untuk menciptakan harga referensi Indonesia terhadap komoditas ekspor utama agar Indonesia memiliki posisi lebih kuat dalam perdagangan global.








