Runtut.com

Gempa Guncang NTT pada 2 Oktober 2026, Ini Informasi dari BNPB

Aktivitas gempa kembali terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur. Berikut informasi selengkapnya mengenai kejadian tersebut.

1 menit baca
1
Gempa Guncang NTT pada 2 Oktober 2026, Ini Informasi dari BNPB
Peta Data Kejadian Bencana Indonesia, di website BNBP — Tangkapan layar dari Peta Data Kejadian Bencana Indonesia, BNBP

NUSA TENGGARA TIMUR – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,3 mengguncang wilayah NTT pada Jumat (2/10/2026) pukul 13:48 WIB atau 14:48 WITA. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pusat gempa berada di laut, sekitar 82 kilometer timur laut Ruteng, Manggarai, NTT, dengan kedalaman 17 kilometer.

Gempa tercatat berada pada koordinat 8.00 Lintang Selatan (LS) dan 120.88 Bujur Timur (BT). Titik tersebut menunjukkan lokasi pusat gempa yang berada di wilayah laut sekitar Manggarai.

BNPB mencatat gempa dengan magnitudo 4,3 tersebut terjadi pada kedalaman 17 kilometer. Data ini menjadi informasi mengenai waktu, kekuatan, kedalaman, dan lokasi pusat gempa yang terjadi di wilayah NTT.

Shakemap penjelasan gempa di NTT dari BMKG di website BNBP
Shakemap penjelasan gempa di NTT dari BMKG di website BNBP — Website BNBP Data Kejadian Bencana

Getaran gempa dirasakan warga di sekitar wilayah kejadian dengan intensitas II–III Modified Mercalli Intensity (MMI). Skala MMI digunakan untuk menggambarkan tingkat getaran gempa berdasarkan apa yang dirasakan masyarakat serta kondisi benda dan bangunan di sekitar lokasi.

Mengacu pada penjelasan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), skala II MMI umumnya dirasakan oleh beberapa orang yang berada di dalam bangunan, terutama pada kondisi tenang. Sementara itu, skala III MMI dapat dirasakan lebih jelas di dalam rumah, dengan getaran seperti kendaraan berat yang melintas dan benda-benda yang tergantung dapat bergoyang.

Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai gempa tersebut mengacu pada data yang disampaikan BNPB. Informasi mengenai kejadian gempa tersebut dapat diperbarui sesuai dengan hasil pemantauan dan laporan dari pihak berwenang.

Punya keberatan terhadap pemberitaan ini? Ajukan Hak Jawab

Komentar

Email tidak akan dipublikasikan. Komentar dimoderasi sebelum tampil.

Memuat komentar...